c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

05 Oktober 2017

11:30 WIB

Seratusan Lebih Warga Sumbar Dipasung

Lebih dua ratus warga perpenyakit gangguan kejiwaan juga alami pemasungan di NTB

Seratusan Lebih Warga Sumbar Dipasung
Seratusan Lebih Warga Sumbar Dipasung
Ilustrasi pemasungan. Ist

PADANG- Seratusan lebih warga Sumatera Barat mengalami pemasungan. Dinas Sosial Sumatera Barat mencatat, ada  104 penderita gangguan jiwa di provinsi itu dipasung oleh keluarganya. Pemasungan dikarenakan anggapan bahwa mereka berpotensi menggangu keamanan masyarakat sekitar.

"Dari 104 penderita gangguan jiwa ini, kasus pemasungan terbanyak ditemukan di Kabupaten Pasaman terhitung 54 orang," kata Kepala Dinas Sosial Sumbar Abdul Gafar di Padang, Kamis (5/9).

Data pemasungan orang yang mengalami gangguan jiwa masih akan dikumpulkan lagi dengan bantuan tim dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang berada pada setiap daerah.

Dirincikan, di beberapa  daerah lainnya  terdapat 25 penderita gangguan jiwa. Secara jelas, disebutkan yng tercatat ada di Kabupaten Pesisir Selatan, Solok ada tiga orang, di Sijunjung empat orang, Solok Selatan empat orang, dan Pasaman Barat 14 orang.

"Sulit bagi kami dalam mendata keseluruhan kasus pemasungan ini, karena memang kasus ini tidak mudah terdeteksi karena banyak keluarga yang menyembunyikan persoalan tersebut," ujarnya.

Ia menjelaskan sebenarnya pemasungan ini tidak perlu dilakukan terhadap para penderita gangguan jiwa, karena bisa memberi dampak psikis yang buruk terhadap si penderita.

"Mereka juga manusia, sehingga seharusnya dibawa ke pusat kesehatan untuk mendapatkan perawatan dan tidak boleh dipasung," katanya.


Abdul Gafar berharap, kabupaten/kota dapat bersinergi mewujudkan program kerja Kementerian Sosial yakni Indonesia bebas kasus pemasungan pada tahun 2019. Penderita gangguan jiwa tidak perlu dilakukan pemasungan, melainkan dengan pemberian obat secara stimulan. Cara itu efektif bisa sembuh secara bertahap.

Sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menargetkan Indonesia bisa bebas kasus pemasungan dengan mengembangkan program elektronik pasung (e-pasung). Dalam program e-pasung ini akan bisa dideteksi siapa dan di mana serta seperti apa kondisinya dan sudah pernah dipasung atau belum.

Pemasungan juga masih dialami warga berpenyakit gangguan jiwa di Nusa Tenggara Barat (NTB).  Setidaknya sampai akhir 2016 lalu, Rumah Sakit Jiwa setempat sudah menemukan 577 penderita gangguan jiwa yang dipasung.

Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdes) beberapa waktu lalu, angka gangguan jiwa berat di NTB sebanyak 9.800 orang atau 2,1 persen dari total penduduk NTB yang mencapai 4,6 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.409  orang yang dipasung.

‘’Jadi angka gangguan jiwa berat di NTB itu 2,1 persen atau sekitar 9.800  orang dengan gangguan jiwa berat. Dari 2,1 persen itu,  rata-rata yang dipasung sekitar 1.409 orang,’’ beber Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma Mataram, dr. Elly Rosila Wijaya, Sp.KJ., MM, pertengahan September lalu, sebagaimana diberitakan Suara NTB.

 

Puskemas Jadi Ujung Tombak
Dengan demikian, masih ada sekitar 800 orang yang belum ditemukan.Seperti halnya di wilayah lain di Tanah Air, ada kecenderungan keluarga penderita gangguan jiwa ini menyembunyikan anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa.

Kini, dari 577 penderita pasung yang telah ditemukan,  sekitar 50 persen yang telah dilepas.

Dokter Elly menjelaskan, kini pihaknya membuat  Sistem Rujukan Komunikasi Tiga Pilar untuk menyisir masyarakat yang dipasung karena menderita gangguan jiwa berat. Tiga pilar yang dilibatkan yakni RSJ, Puskesmas dan keluarga. Untuk melibatkan Puskesmas ini, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dikes) NTB dan kabupaten/kota.

Puskesmas  menjadi ujung tombak dari kegiatan ini. Para dokter, perawat dan petugas Puskesmas yang telah dilatih tentangi kesehatan jiwa ini selanjutnya memberikan pemahaman kepada keluarga penderita gangguan jiwa agar tak melakukan pemasungan.

Dijelaskan, penderita gangguan jiwa berat ini harus terus meminum obat. Ketergantungan obat selama pengobatan, memang menjadi hal kunci pengobatan. Di sisi lain, ia melihat target untuk segera bebas pasung masih  agak sulit direalisasikan.

 “Tahun 2018 kayaknya belum bisa (bebas pasung). Tetapi, dengan adanya sistem ini akan mempercepat itu. Dari orang kita temukan pasung, hanya lima orang yang dipasung ulang,” katanya.(Rikando Somba)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar