c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

22 September 2020

19:38 WIB

Satgas Rekomendasikan Kampanye Pilkada Lewat TVRI

Mencegah kerumunan menjadi tugas terberat dalam pelaksanaan pilkada 2020

Editor: Agung Muhammad Fatwa

Satgas Rekomendasikan Kampanye Pilkada Lewat TVRI
Satgas Rekomendasikan Kampanye Pilkada Lewat TVRI
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengikuti rapat bersama Komisi VIII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/9/2020). Selain membahas anggaran pagu untuk program kerja tahun 2021, rapat juga membahas perkembangan penanganan COVID-19 dan penanganan bencana alam di Indonesia. ANTARAFOTO/Aditya Pradana Putra

JAKARTA – Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, kesepakatan melanjutkan tahapan Pilkada ini merupakan kebijakan politik negara yang harus diamankan. Ia menyebutkan dari tahapan pilkada yang sudah dilakukan, hal yang paling sulit adalah mencegah terjadinya kerumunan.

"Yang paling berat adalah menghindari kerumunan. Ini yang paling berat dari semua tahapan pilkada karena pada dasarnya pesta demokrasi ini adalah mengumpulkan massa dan kalau bisa mengumpulkan massa itu sebanyak mungkin," kata Doni dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (22/9) di Gedung DPR RI, Senayan.

Diketahui, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) telah mengatur tahapan secara tatap muka dibatasi dengan maksimal 100 orang peserta. Namun, pada pelaksanaannya terjadi banyak pelanggaran yang mengkhawatirkan penyebaran covid-19.

"Pada tahap awal sebenarnya sudah diatur di PKPU hanya 100 orang, tapi ternyata itu tidak bisa ditertibkan," cetusnya.

Untuk itu, Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan beberapa rekomendasi untuk menghindari beberapa kerumunan. Utamanya, yaitu mengubah kampanye tatap muka menjadi kampanye dengan metode virtual.

Selain menggunakan portal digital masing-masing partai politik atau calon kepala daerah, menurutnya, kampanye virtual ini juga bisa memanfaatkan fasilitas TVRI atau RII yang ada di pusat dan daerah, untuk bisa menayangkan atau menyosialisasikan visi-misi calon kepala daerah.

"Kami sudah lapor juga kepada bapak Presiden dan Menko Polhukam serta Mendagri kalau ini bisa difasilitasi, TVRI dan RRI diberikan dukungan dari aspek operasional, ini akan kurangi kerumunan," ungkap Doni.

Namun, ia menerangkan hal ini masih sebatas rekomendasi. Nantinya masih akan melalui tahap pematangan manajemen terkait Pilkada. Harapannya semua risiko yang terjadi bisa diminimalisasi.

Ia menambahkan, dalam rangka mencegah terjadinya kerumunan ini menang harus menjadi tugas dan kerja bersama. Selain itu, pengamanan pilkada dengan segala aturan penegakan protokol kesehatan juga harus menjadi kerja bersama semua pihak.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyampaikan kekecewaannya terhadap masih adanya calon kepala daerah yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Apalagi, ada yang menggelar konser serta dangdutan di beberapa daerah saat pendaftaran Pilkada 4 sampai 6 September lalu.

Ia menegaskan, Satgas Penanganan Covid-19 juga perlu mengeluarkan rekomendasi terkait sanksi bagi calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan. Ace mendukung wacana adanya diskualifikasi terhadap calon kepala daerah yang melanggar.

"Dalam pelaksanaan Pilkada, KPU akan tetap sesuai rekomendasi Satgas. Nah kalau bisa Pak disiapkan juga Pak aturan sanksi, disiplinnya seperti apa. Misalnya dibubarkan kalau berkerumun atau diskualifikasi saja lah Pak menurut saya," tutur Ace. (Gisesya Ranggawari)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar