08 Juni 2018
15:44 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno menginginkan lebih banyak masyarakat di ibu kota, beralih menggunakan transportasi umum.
“Saya ingin lebih banyak warga yang menggunakan transportasi umum, sehingga masalah kemacetan bisa diselesaikan,” kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (8/6), seperti dikutip dari Antara.
Menurut dia, kehadiran light rail transit (LRT) bisa menjadi salah satu cara mengajak masyarakat beralih ke transportasi umum.
“LRT fase 1 rute Kelapa Gading—Velodrome rencananya akan mulai uji coba operasional pada Juni 2018. Saya berharap LRT bisa mengurangi kepadatan lalu lintas,” ujar Sandiaga.
Setelah LRT fase 1 dioperasikan secara resmi, Sandi mengatakan, LRT fase 2 dengan rute Velodrome—Tanah Abang akan dilanjutkan.
“Pembangunan LRT fase 2 itu nantinya juga akan menjadi fokus kami, karena akan menjadi bagian terintegrasi untuk mengatasi kemacetan di kawasan Tanah Abang,” tutur Sandiaga.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pembangunan LRT fase 2 akan direalisasikan dengan menggunakan konsep kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha (KPDBU).
“Dalam pembangunan LRT fase 2, kami akan bermitra dengan dunia usaha dalam pembangunan infrastruktur. Saya berharap LRT bisa mengatasi kemacetan di Jakarta secara efektif,” tukas Sandiaga.
Mengamati hal yang sama, sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, LRT beserta MRT dapat menjadi solusi kemacetan di Jakarta. Menyongsong tahun 2024 saat semua fasilitas itu siap digunakan, Budi yakin pengguna transportasi umum akan meningkat. Menurutnya perubahan preferensi masyarakat untuk menaiki angkutan umum, dapat menyelamatkan Jakarta dari keadaan macet total.
“Karena Jakarta kalau dibiarkan dengan cara-cara seperti ini, mungkin tiga tahun lagi sudah stuck. Jadi tidak bisa bergerak. Oleh karenanya, kita intensifkan supaya mereka pindah ke angkutan umum,” kata Budi kepada Validnews, Senin (4/6).
Ia juga berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat memberikan aturan lalu lintas yang jelas. Aturan dengan pertimbangan ketersediaan angkutan massal yang maksimal, sebelum melakukan pelarangan penggunaan angkutan pribadi tertentu.
“Kalau tiba-tiba melarang motor melintas dan lain sebagainya. Ya itu Cuma mikirkan diri sendiri. Tidak memikirkan bagaimana masyarakat untuk mencapai satu tempat ke tempat lain,” ujar Budi. (Zsazya Senorita)