18 Mei 2018
14:03 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300/3037/SJ tentang Peningkatan Kesiapsiagaan dan Keterlibatan Pemerintah Daerah dalam Mengantisipasi Gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, guna menyikapi maraknya aksi teror. Untuk semua warga, salah satu yang ditekankan adalah mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) melalui ronda pada wilayah masing-masing, hingga di tingkat RT/RW. Serta, mengaktifkan wajib lapor bagi tamu 1x24 jam kepada pengurus RT/RW di lingkungannya.
Ada hal lain pula yang disebutkan di Edaran bertanggal 17 Mei ini. Di antaranya, memerintahkan seluruh jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Satuan Polisi PP dan Perlindungan Masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan secara aktif menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat di daerah masing-masing seusai "Standar Operating Procedure" yang berlaku.
Juga, mengoptimalkan peran forum-forum kemitraan masyarakat seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) serta organisasi kemasyarakatan lainnya dalam rangka deteksi dini, cegah dini, dan penyelesaian potensi gangguan ketertiban dan ketentraman serta perlindungan masyarakat.
Di sisi lain, patroli keamanan di objek vital, kantor pemerintahan dan swasta, rumah ibadah, rumah indekos, dan kontrakan serta pusat-pusat keramaian, juga ditingkatkan. Sedang bagi organisasi perangkat daerah, baik di kabupaten atau kota, para pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya untuk berpartisipasi memasang baliho atau spanduk yang berisi ajakan atau himbauan mengecam dan tidak takut terhadap aksi terorisme.
Dua Kecamatan di Bekasi
Upaya untuk meningkatkan kewaspadaan, memang mulai digencarkan banyak daerah. Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, misalnya, kini mengintensifkan operasi yustisi untuk mempersempit ruang gerak jaringan teroris di wilayah hukum setempat pasca-insiden terorisme di sejumlah daerah. Fokus pengamatan ditekankan lebih di dua dari 12 kecamatan, yang kerap jadi tempat persinggahan kaum radikal, yakni Kecamatan Bantargebang dan Kecamatan Mustikajaya.
Diberitakan Antara, dua kawasan itu menjadi lokasi penangkapan sejumlah terduga teroris sejak beberapa tahun terakhir. Alasan lainnya, dua kecamatan tersebut dianggap strategis sebagai lokasi persembunyian dikarenakan daerahnya yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor.
"Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sudah sepakat untuk mengagendakan operasi kependudukan secara bertahap," kata Kepala Satpol PP Kota Bekasi Cecep Suherlan di Bekasi, Kamis.
Cecep mengungkapkan, teroris kerap menyamar sebagai pendatang baru dengan mengontrak sebuah rumah petakan. Namun faktanya merencanakan aksi teror di Jakarta dan sekitarnya.
"Selain itu, kecamatan tersebut juga cukup jauh dari pusat Kota Bekasi, sehingga merasa kurang terawasi," katanya.

Di wilayah Kota Bekasi, Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, bersama Komando Distrik Militer 0507/Bekasi juga mengintensifkan patroli gabungan berskala besar guna memberikan rasa aman kepada masyarakat pasca-rangkaian aksi terorisme. Personel gabungan Polrestro Bekasi Kota dengan Kodim 0507 berkekuatan sekitar 50 anggota melakukan patroli siang dan malam dengan menyasar 12 kecamatan dan 56 kelurahan di Kota Bekasi.
"Bentuk kewaspadaan yang kami lakukan salah satunya dengan menggiatkan patroli," kata Kepala Polrestro Bekasi Kota Komisaris Besar Polisi Indarto, di Bekasi.
Personel patroli yang bertugas akan dibekali senjata laras panjang beramunisi peluru tajam.
Selain patroli keliling, pengamanan di markas kepolisian juga diperketat dengan memaksimalkan jadwal piket anggota. Jika semula piket di Markas Polrestro Bekasi Kota hanya berkisar 200 anggota, kini dipertebal menjadi 300—400 personel.
Begitu halnya di skala Markas Kepolisian Sektor, semula anggota piket disiagakan sebanyak 30 personel. Namun, kini jumlahnya ditambah menjadi 50 personel.
Sebelumnya, seorang terduga teroris MI alias AB ditangkap Detasemen Khusus Anti Teror 88 pada Minggu (13/5) sekitar pukul 07.30 WIB. Terduga ditangkap di rumah orang tuanya di Kampung Cijambe, RT 07/04, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. (Rikando Somba)