24 Desember 2019
19:19 WIB
JAKARTA - Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Acep Somantri mengatakan, ancaman pandemi atau
wabah penyakit yang terjadi secara luas di seluruh dunia, cenderung meningkat selama satu dekade terakhir. Oleh karena itu, rencana aksi ketahanan kesehatan menjadi suatu keperluan bagi pemerintah Indonesia.
Dia menjelaskan, rencana aksi ini nantinya berisi kegiatan atau program yang akan melibatkan 25 kementerian/lembaga termasuk TNI dan Polri untuk meningkatkan kapasitas ancaman ketahanan kesehatan. Peningkatan kapasitas itu sesuai dengan kompetensi yang harus dimiliki berdasarkan International Health Regulations (IHR) yang mencakup 19 area teknis.
"Ketahanan kesehatan adalah suatu kondisi berisikan kapasitas kemampuan suatu negara untuk melakukan prevent, detect, dan response terhadap ancaman keamanan kesehatan baik dari dalam maupun dari luar," kata Acep kepada Validnews, Selasa (24/12).
Menurut Acep, ancaman kesehatan itu berupa penyakit-penyakit yang baru muncul (new-emerging) maupun penyakit yang sudah ada sebelumnya, tetapi muncul kembali (reemerging). Ancaman itu dapat menimbulkan kejadian luar biasa (KLB) dan pandemi, termasuk ancaman nuklir, biologi, dan kimia (nubika) yang mengakibatkan kedaruratan kesehatan.
Acep mengatakan, sebenarnya ancaman-ancaman tersebut sudah ada sejak para ilmuwan menyadari bahaya pandemi Flu Spanyol (Spanish flu) pada 1918. Saat itu terjadi pandemik influenza kategori 5 yang menyebar ke hampir seluruh dunia, bahkan hingga ke Indonesia (dulu Hindia-Belanda) dan pulau-pulau kecil di kawasan Pasifik.
Menurut catatan majalah sejarah populer Historia.id, jumlah korban tewas akibat pandemi Flu Spanyol mencapai 21-100 juta jiwa. Para epidemiologis menyebut Flu Spanyol sebagai penyakit menular paling mematikan dalam sejarah manusia.
"Ancaman itu selalu ada dan cenderung meningkat dalam satu dekade ini dengan munculnya (wabah) flu burung (Avian Influenza), Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS CoV), ebola, zika, dan lain-lain," jelas Acep.
Dalam dokumen Rencana Aksi Nasional Ketahanan Kesehatan Indonesia 2020-2024 disebut bahwa terdapat 200 kasus Avian Influenza dengan 168 kematian di Indonesia sejak 2005 hingga 2018. Sementara kumulatif dugaan MERS di Indonesia adalah 553 kasus sejak 2013 hingga minggu ke-30 2019, namun belum ada kasus yang terkonfirmasi.
Rencana aksi ini memiliki banyak program turunan berdasarkan area teknis yang secara garis besar dibagi ke dalam empat kategori, yaitu cegah, deteksi, respons, serta bahaya IHR lainnya.
"Ada pelatihan untuk peningkatan kapasitas, simulasi, penguatan sistem, dukungan legislasi, perencanaan dan anggaran, pelaksanaan kegiatan detect, prevent, dan respon, dan lain-lain," kata Acep.
Dalam dokumen tersebut, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan perubahan iklim telah mendorong peningkatan munculnya new-emerging dan reemerging disease yang berpotensi pandemik. Dia berharap kementerian/lembaga yang terlibat dalam rencana aksi ini dapat mengambil langkah koordinasi atas ketahanan kesehatan.
"Globalisasi yang mengakibatkan peningkatan mobilitas manusia dan hewan lintas negara, serta perubahan gaya hidup manusia juga telah berkontribusi mempercepat proses penyebaran wabah penyakit yang menjadi ancaman kesehatan dunia," kata Terawan. (Wandha Nur Hidayat)