c

Selamat

Kamis, 25 April 2024

NASIONAL

20 April 2021

21:00 WIB

Rancang Tanggung Dengan Melebur

Peleburan dua kementerian dinilai berdampak pada perkembangan riset. Indonesia jauh kalah dari negara tetangga

Editor:

Rancang Tanggung Dengan Melebur
Rancang Tanggung Dengan Melebur
Ilustrasi penelitian vaksin untuk virus covid-19. Shutterstock/dok

JAKARTA – Jelang dua tahun akhir pemerintahan periode kedua, Presiden Joko Widodo mengajukan Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Gayung bersambut. DPR menyetujui rencana Presiden Joko Widodo itu. Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) digabungkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Lainnya, adalah pembentukan Kementerian Investasi.

"Hasil keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna, Jumat (9/4) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Penggabungan dua kementerian ini sekaligus mengakhiri segregasi ranah kementerian yang dulu dibentuk Presiden Soekarno pada 1962. Saat itu, Soekarno memberikan porsi bagi ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) di luar ranah pendidikan. Bisa jadi latar belakang pendidikannya di bidang teknik mendasari pemikiran itu.

Untuk menguatkan porsi iptek, Soekarno menggagas industri strategis bidang kemaritiman dan mendirikan sekolah tinggi teknik. Lalu, proklamator ini menyekolahkan sejumlah pemuda ke luar negeri agar ilmu yang diperoleh kemudian bisa diterapkan di dalam negeri.

Tak hanya itu, berdiri pula sejumlah proyek besar untuk membuktikan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa berteknologi tinggi. Meski keuangan negara yang kurang begitu baik, dibangunlah Stadion Senayan Jakarta, yang ketika itu merupakan satu-satunya stadion terbesar di Asia. Rancangan konstruksi sipilnya bahkan diakui sebagai salah satu yang terkokoh dan terbaik. Soekarno juga mendirikan Masjid Agung Istiqlal dengan arsitektur yang unik.

Saat peresmian Perguruan Tinggi Teknik Surabaya (cikal bakal ITS Surabaya), Soekarno yang bergelar insinyur itu mengemukakan, “Fase industrialisasi hanya bisa dimenangkan dengan hadirnya tenaga-tenaga ahli teknik yang andal.”

Pada era Orde Baru, Soeharto juga memberi porsi besar bagi iptek di Indonesia. Beberapa program televisi bahkan ada yang khusus mengetengahkan iptek. Tujuannya juga agar anak-anak muda punya preferensi terhadap dunia riset. 

Kini, kebijakan penggabungan dua kementerian menimbulkan polemik. Ada kekhawatiran riset di Tanah Air tak lagi semoncer hari-hari kemarin.

Kekhawatiran ini beralasan. Dukungan pemerintah bagi riset dari sisi anggaran mulai tergerus. Laporan Global Innovation Index (GII) tahun 2019 menyebutkan, dana penelitian yang dikucurkan pemerintah Indonesia hanya 0,1% dari total Gross Domestic Product (GDP/PDB). Sementara itu, PDB di Indonesia pada 2019 mencapai US$3,49 triliun.

Jika dibandingkan dengan negara-negara sesama anggota ASEAN, Indonesia bukan lah yang terdepan. Singapura tercatat sebagai negara peringkat pertama di bidang riset dan teknologi. Berdasarkan laporan GII 2019, Malaysia tercatat sebagai negara dengan belanja pemerintah di bidang riset terbesar, yakni US$13,99 miliar. Disusul Singapura yang mengeluarkan US$12,23 miliar.

Pasang Surut
Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto menyatakan prihatin akan pasang surut riset di Indonesia. Bahkan, dia menyebutkan, perkembangan riset di Indonesia sudah jauh tertinggal dibanding dengan Thailand dan Vietnam.

"Jangan bandingkan dengan Malaysia, atau Singapura yang sudah jauh di atas kita. Dengan Thailand dan Vietnam saja sudah kalah," cetus Mulyanto kepada Validnews, Kamis (14/4).

Dia menyebutkan, kinerja riset Indonesia masih rendah. Terbukti dari indikator Total Faktor Produktivitas yang nilainya masih sangat minim. Artinya pembangunan riset di Tanah Air belum mampu mendorong sektor ekonomi. Karena riset tak berkembang, industri di dalam negeri turut terimbas. Deindustrialisasi, lanjut dia terjadi secara terus-menerus. 

Karena itu, jangan heran kalau ekspor Indonesia masih didominasi oleh komoditas primer dari sumber daya alam dengan kandungan teknologi rendah. Minimnya riset jelas berdampak pada eksploitasi sumber daya alam, cadangan sumber daya alam, dan manfaat minim bagi ekonomi nasional.

"Kini, BBM saja impor, karena kilang kita yang masih sangat terbatas. Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk-produk industri manufaktur kita masih lemah, artinya kandungan teknologi produk tersebut masih didominasi oleh komponen impor," tukasnya.

Padahal, untuk dapat lepas dari jebakan negara berpendapatan menengah dan beralih menjadi negara maju, pertumbuhan produktivitas harus dipacu. Yakni, melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan inovasi riset teknologi.

Mulyanto menilai, kondisi seperti ini tak lepas dari sejumlah masalah utama pembangunan riset Indonesia. Seperti, tekno-struktur yang masih lemah, baik dari aspek organware (kelembagaan dan budaya), humanware (SDM), technoware (peralatan), infoware (jaringan ilmiah) maupun research expenditure (anggaran) dibandingkan negara maju dan negara ASEAN.

Menurut pengamatan dia, dari kelima aspek tekno-struktur tersebut peran pemerintah sebesar 80% dan swasta di bawah 20%. Artinya pembangunan riset masih didominasi oleh pemerintah.

Jika menilik perkembangan riset di negara maju termasuk Malaysia atau Thailand, mereka menggunakan konsep piramida terbalik. Swasta berperan secara dominan menjadi pusat gravitasi pembangunan iptek nasional.

Dewan menyoroti, Indonesia masih punya PR besar dan mendasar soal pembangunan riset nasional. Seperti bagaimana membalikkan piramida iptek dari dominasi pemerintah, menjadi dominasi sektor privat. Baik aspek lembaga litbang, SDM peneliti, maupun dari sisi anggaran Kalau itu mungkin diterapkan, maka integrasi iptek dengan produktivitas ekonomi bisa terjadi. Nilai Total Faktor Produktivitas akan meningkat, beriringan dengan kandungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk industri di Indonesia.

Peran Pemerintah
Profesor Riset Badan Pengkajian dan PenerapanTeknologi (BPPT), Eniya Listiani Dewi mengakui, untuk urusan riset nasional memang perlu dukungan semua pihak. Pemerintah, pihak swasta, masyarakat, serta akademisi harus berpersepsi sama. Yakni, menghadirkan ekosistem inovasi di dalam negeri.

Jika sudah tercipta ekosistem inovasi, pemerintah harus juga kemudian menjamin initial market. Yakni, menjadi penjamin bagi produsen yang tertarik mengembangkan hasil riset.

"Contohnya seperti ini, kan kita sudah membuat motor atau mobil listrik, tapi enggak ada yang order. Seperti kemarin kita bikin ventilator, sudah di mass-produce tapi ternyata order tidak ada," ujar Eni saat berbincang dengan Validnews, Sabtu (16/4).

Menurut hitungan Eni, dari 10 hasil riset yang telah diproduksi massal, hanya dua yang bisa berkelanjutan. Menurutnya, memang diperlukan keberpihakan pemerintah dalam mendukung initial market. Jadi, industri-industri yang ada bisa tumbuh berkembang dengan perputaran modal yang positif.

Ia mengakui, sejatinya urusan initial market ini sudah tertuang di dalam Pasal 36 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Beleid itu mengamanatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menggunakan hasil invensi dan inovasi nasional. Kemudian, di Pasal 37 UU 11 Tahun 2019, pemerintah pusat wajib menjamin pemanfaatan hasil penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan dalam bentuk invensi dan inovasi untuk pembangunan nasional.

"Ini yang saya sebut initial market, yang waktu itu kita memaksakan ini, karena banyak pemerintah belum berpihak saat itu," ungkap Eni.

Dari sisi sumber daya manusia (SDM), ada kendala klasik yang masih muncul.  Ada gap atau jarak yang terlalu jauh. Jumlah SDM yang periset senior lebih banyak daripada yang junior. Imbasnya, ketika periset senior pensiun, periset junior terkesan belum mampu menggantikan perannya.

Selain itu, ia menilai para periset muda perlu lebih giat belajar. Khususnya, urusan Informasi Teknologi (IT). Karena teknologi IT perkembangannya sangat eksponensial, misalnya di Indonesia saat ini masih berbicara soal 4G, tapi di belahan dunia lain sudah menggunakan 6G.

"Makanya, saya minta tahun ini orang IT di BPPT harus ditambah 200-an orang untuk CPNS baru. Kalau untuk mengatasi gap jabatan, saya kira lembaga riset harus lebih banyak mengambil lulusan S2 atau S3 agar memudahkan untuk upgrade SDM," paparnya.

Terkendala Anggaran
Eni juga akui, peneliti di Indonesia terkendala oleh minimnya dana. Dana riset Indonesia masih dikuasai dana pemerintah sehingga kontribusi dari swasta masih minim. Padahal, di negara lain justru dana pemerintah hanya 30% dan swasta 70%.

Eni berharap, ke depannya anggaran swasta bisa jauh lebih besar dibandingkan dengan pemerintah. Menurutnya skema tax deduction juga masih perlu dilanjutkan agar pihak swasta bersedia memberikan anggaran dana untuk riset lebih banyak.

Di sisi lain, kesinambungan jangka panjang dari sisi anggaran khusus untuk riset mutlak diperlukan. Hal ini agar, tidak setiap tahun atau periode periset dan lembaga harap-harap cemas dengan besaran anggaran yang kadang berubah-ubah.

Sejatinya Kemenristek telah memiliki program Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) jangka panjang sampai tahun 2045. Namun, akibat adanya rencana penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud maka akan dilakukan beberapa penyesuaian.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek, Ismunandar menyampaikan RIRN akan tetap menjadi panduan pengembangan riset ke depannya. Namun, mungkin akan ada pembaruan dan penyesuaian perlu dilakukan merespons berbagai perkembangan.

"Saat ini belum bisa dijabarkan seperti apa, yang jelas nantinya akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang BRIN maupun Perpres Dikbud-Ristek," kata Ismunandar kepada Validnews, Sabtu (16/4).

Ia memastikan, ke depannya pihaknya juga akan mengupayakan beberapa perbaikan dari beberapa persoalan yang ada. Misalnya, ekosistem inovasi yang masih perlu dikembangkan. Karena, hasil riset dan inovasi belum sepenuhnya dapat dikomersialkan.

Penyesuaian Dan Pergeseran
Kemudian, anggaran riset inovasi juga masih perlu ditingkatkan dan dimanfaatkan dengan lebih baik. Lantaran, anggaran riset saat ini baru 0,25% PDB dan 80% berasal dari pemerintah, karenanya peran swasta perlu ditingkatkan.

 Masalah anggaran juga ditengarai menjadi penyebab bahwa dalam kurun waktu 1996-2014, Indonesia hanya menempati peringkat ke-57 dalam hal jumlah artikel ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal yang melalui proses pertimbangan mitra setara (peer review).

"Jadi yang akan kami dorong adalah peran swasta dalam riset dan inovasi. Bagi dunia usaha yang membelanjakan dana riset dan inovasi akan diberikan insentif pajak hingga 300%," jelas dia.

Karena masalah serupa, 74% penelitian ilmiah di Indonesia adalah kerja sama internasional, yang tidak dikendalikan ilmuwan Indonesia. Ujungnya, Indonesia yang tidak berada di dalam kelompok negara-negara dengan luas dan jumlah sumber daya yang setara dalam hal produktivitas nasional untuk ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kekhawatiran ekses penggabungan dua kementerian ditampik pemerintah. Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo memastikan, penggabungan dua kementerian tidak akan menjadi kendala berarti dari segi anggaran. Ia menyampaikan, sejatinya anggaran untuk riset sudah mulai dialokasikan. Yang terjadi saat penggabungan adalah penyesuaian tanpa mengubah besaran atau target penyerapan anggaran.

"Enggak ada masalah jadi tinggal digeser saja. Kan anggarannya sebetulnya sudah ada. Nanti tinggal dimasukkan di anggaran di Direktorat Jenderal Ristek Kemendikbud yang baru," imbuh Yustinus kepada Validnews, Senin (19/4).

Ia menambahkan, APBN yang ada juga tidak akan berubah. Karenanya, anggaran untuk Kemenristek yang ada sekarang bisa langsung dieksekusi dipindahkan ke Dirjen Ristek Kemendikbud nantinya. Yustinus mengungkapkan, Kemenristek yang saat ini ada, sudah memiliki rinciannya anggaran tersendiri. Jadi, sepanjang programnya sesuai, tinggal dilakukan penggeseran.

Lebih lanjut, ia menerangkan, program RIRN jangka panjang sampai tahun 2045 juga tidak akan terganggu. Pasalnya, besaran anggarannya sudah mulai dibicarakan dan akan dimulai pada tahun 2024.

"Jadi nanti, risteknya sendiri menjadi eselon 1 di Kemendikbud, lalu BRIN berdiri sendiri. Jadi sebenarnya kan ini enggak bubar ya. Hanya berubah dari kementerian menjadi direktorat jenderal, tugas fungsinya tetap sama, lalu nanti BRIN juga tetap eksis gitu," tutur dia.

Selain itu, Pasal 59 UU 11 Tahun 2019 mengamanatkan sumber anggaran riset bisa berasal dari dana abadi penelitian.

Terkait hal ini, Menristek Bambang P Brodjonegoro beberapa waktu lalu menyatakan, sudah berencana membuat badan layanan umum (BLU) di bawah kementerian yang dipimpinnya untuk mengelola dana abadi penelitian Indonesia. Saat ini dana abadi penelitian masih dikelola oleh LPDP di bawah Kemenkeu. Penempatan ini diyakini membuat kurang leluasanya Kemenristek memanfaatkan dana abadi penelitian itu. Karena Kemenkeu punya rambu-rambu sendiri yang menurut dia kerap tidak bisa sejalan dengan program dari kementerian terkait.

Tahun 2021, dana tersebut dialokasikan sebesar tiga triliun rupiah. Nominalnya turun dari tahun sebelumnya sebesar lima triliun rupiah. Sementara, pada 2019, atau tahun pertama anggaran ini dialokasikan pemerintah, nilainya mencapai Rp990 miliar. (Gisesya Ranggawari, Maidian Reviani, Seruni Rara Jingga)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar