c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

31 Januari 2020

15:54 WIB

Publikasi Jurnal Internasional Bukti Penciptaan Ilmu Baru

Karya ilmiah dosen-dosen Indonesia yang diakui secara internasional sangat sedikit

Editor: Agung Muhammad Fatwa

Publikasi Jurnal Internasional Bukti Penciptaan Ilmu Baru
Publikasi Jurnal Internasional Bukti Penciptaan Ilmu Baru
Ilustrasi penelitian. Freepik/dok

JAKARTA – Anggota Komisi X DPR mengusulkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menghapus kewajiban dosen mempublikasikan karya ilmiahnya di jurnal internasional. Usulan itu, disampaikan anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Djohar Arifin Husin, beberapa waktu lalu. 

Kewajiban itu dinilai memberatkan para dosen. Bahkan, dia menyebut ada dosen yang harus menggadaikan harta bendanya. Dia pun menilai kewajiban yang dijadikan salah satu dasar untuk kenaikan jabatan fungsional tersebut mengada-ada. 

Menjawab usulan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam, menjelaskan, salah satu fungsi terpenting perguruan tinggi adalah mengembangkan maupun menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi baru.

"Bagaimana ilmu pengetahuan tersebut bisa divalidasi, diverifikasi, kebenarannya secara universal? Itu tidak ada cara lain kecuali mempublikasikan karya tersebut," kata Nizam di Hotel Bidakara, Jumat (31/1).

Karya ilmiah yang diterbitkan di jurnal internasional juga akan mendapat penghargaan dan apresiasi dari seluruh dunia. Selain itu, karya ilmiah tersebut juga akan mendapat peer review dari mitra perguruan tinggi dan ilmuwan berbagai negara.

"Kalau kita hanya mengisolasi diri, hanya mempublikasi untuk kita sendiri, kita baca dan tulis sendiri, kapan kita akan bisa yakin bahwa pengetahuan itu memang valid, memang penemuan baru, pemikiran baru? Tidak akan ada umpan balik dari masyarakat komunitas ilmiah secara internasional," ucapnya.

Dia menegaskan, tujuan publikasi internasional bukan sekadar masuk dalam peringkat atau mengikuti tren universitas kelas dunia. Melainkan yang utama adalah untuk menjalankan esensi perguruan tinggi sebagai pencipta ilmu pengetahuan baru atau inovasi baru.

Nizam mengatakan, Kemendikbud selalu mengingatkan agar penelitian yang dikerjakan bukan untuk mengikuti kepentingan agenda internasional. Tetapi untuk kepentingan agenda nasional, sehingga dapat menyelesaikan berbagai permasalahan di dalam negeri.

"Masalah-masalah kita sendiri ini menyelesaikan dengan kekayaan ragam hayati yang sangat besar, kekayaan ragam etnis Indonesia yang sangat luar biasa. Ini menjadi khasanah pengetahuan yang sangat berdampak pada pengetahuan dunia. Jadi Indonesia akan masuk muncul sebagai bagian dari peta dunia, sumber ilmu pengetahuan," kata Nizam.

Indonesia saat ini disebut hanya menjadi konsumen jurnal internasional. Masih sedikit sekali karya ilmiah hasil penelitian dosen-dosen Indonesia yang diakui secara internasional. Padahal penerbitan di jurnal internasional juga penting bagi posisi kedaulatan negara untuk menunjukkan Indonesia tidak kalah dengan negara-negara lain.

Nizam membeberkan, jurnal internasional yang benar dan berkualitas tidak akan memungut biaya apapun. Adapun yang mengaku sebagai jurnal internasional tetapi meminta biaya publikasi dia menyebut sebagai jurnal predator.

"Kalau bayar membayar itu karena mereka banyak ini yang namanya jurnal predator, seolah-olah internasional tapi sebenarnya itu hanya sekadar untuk mencari uang. Karena dosen butuh publikasi, maka sudah submit ke sini, seminggu pasti terbit. Padahal itu abal-abal, ini harus dihindari. Jurnal kok membayar," imbuhnya.

Kemendikbud pun sudah memiliki daftar jurnal-jurnal predator itu yang jumlahnya mencapai ratusan. Dosen-dosen di Indonesia juga sebenarnya sudah mengetahuinya. Menurut Nizam, sebetulnya ini peluang untuk menangkap pemilik jurnal predator itu, sebab dosen-dosen Indonesia sedang bergairah menulis.

Di samping itu, dia juga mengingatkan perlunya membangun jurnal-jurnal dalam negeri yang mutu dan transparansinya diakui secara internasional. Sehingga para dosen atau peneliti Indonesia tidak harus mengirim ke jurnal luar agar karyanya diakui masyarakat ilmiah internasional.

"Jadi bagaimana kita mengangkat jurnal-jurnal dalam negeri untuk masuk dalam radar internasional," ujarnya. (Wandha Nur Hidayat)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar