19 Februari 2021
16:19 WIB
JAKARTA – Propam Polri akan melaksanakan operasi pemeriksaan urine kepada jajaran Polri. Jajaran polisi yang diperiksa adalah terindikasi memakai narkoba dan bertugas di wilayah banyak tempat hiburan di sekitarnya.
"Propam Mabes Polri dan propam polda akan melaksanakan operasi penertiban dan pengecekan urine kepada anggota Polri yang terindikasi pengguna dan anggota Polri di polsek/polres yang terdapat banyak tempat hiburan," kata Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/2) seperti dikutip dari Antara.
Hal ini dilakukan setelah tertangkapnya Kapolsek Astanaanyar, Komisaris Polisi (Kompol) Yuni Purwanti dan 11 anggota polsek yang sama.
"Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini anggota Polri terlibat dan terjerumus dalam lingkaran penggunaan dan perdagangan narkoba," lanjut Ferdy.
Dugaan penyalahgunaan narkotika mantan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti berawal dari pengaduan masyarakat ke Propam Mabes Polri yang ditindaklanjuti oleh Propam Polda Jabar.
Kompol Yuni bersama 11 anggota polisi lainnya ditangkap di sebuah hotel pada hari Rabu (17/2) atas dugaan melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Saya sampaikan, Propam Polda Jabar dan Mabes Polri mengamankan personel Polsek Astanaanyar terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk kapolsek," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021).
Setelah dilakukan tes urine, hasilnya beberapa di antara mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Termasuk Kompol Yuni Purwanti positif mengonsumsi amphetamine atau sabu.
Kabar penangkapan tersebut mengejutkan banyak pihak. Pasalnya selama ini Kompol Yuni Purwanti dikenal sebagai sosok polisi wanita (polwan) berprestasi, pemberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
Tidak ada barang bukti yang disita dari penangkapan tersebut.
Kompol Yuni kini telah dimutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Jawa Barat. Mutasi itu dalam rangka pemeriksaan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.
Mutasi tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Barat dengan Nomor: ST/267/II/KEP./2021. (Leo Wisnu Susapto)