23 April 2020
20:30 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
JAKARTA – Penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap lima orang sindikat pencurian dengan pemberatan spesialis minimarket. Kelompok ini melakukan perampokan minimarket di daerah Jatiasih, Kota Bekasi, pada Jumat (17/4).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, masing-masing pelaku berinisial FS (36), MT (31), DN (28), HS (48), dan FS (33). Satu di antaranya, berinisial FS (36) tewas terkena timah panas polisi karena melawan saat hendak ditangkap.
Yusri menyebutkan, dalam tindak pidana ini, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. FS (36) dan MT berperan membongkar gembok minimarket menggunakan gunting besar. Kemudian, DN bertugas memantau situasi. Sementara, HS dan FS (33) berperan mengambil barang hasil curian.
“Jadi perannya para pelaku berbeda. Saat hendak ditangkap satu orang inisialnya FS (36) berupaya melawan. Kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Yusri, dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di Instagram Humas Polda Metro Jaya, Kamis (23/4).
Yusri menjelaskan, sindikat tersebut telah melancarkan aksinya selama delapan kali sejak akhir tahun 2019. Seluruh sasaran perampokan mereka adalah minimarket yang tersebar mulai dari Kota Bekasi, Serang, Tangerang, Karawang, dan Cikampek.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara selama tujuh tahun.
Yusri menjelaskan, selama pandemi covid-19, minimarket menjadi sasaran pelaku tindak kejahatan pencurian. Sebab, saat ini masyarakat banyak menghabiskan waktunya di dalam rumah. Sementara itu, minimarket di wilayah Jabodetabek tutup lebih awal, yakni pukul 22.00 WIB.
Untuk mengantisipasi tindak kejahatan selama pandemi covid-19, Polda Metro Jaya telah membentuk satuan tugas (satgas) di masing-masing polres yang diketuai oleh Direktur Reserse Kriminal Umum. Pembentukan satgas tersebut dilakukan dengan memetakan daerah dan rawan, serta jenis kejahatan yang marak terjadi.
Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Argo Yuwono menyebut, ada kenaikan angka kejahatan yang terjadi sejak Februari sampai Maret 2020. Namun, Argo menjelaskan bahwa kenaikan angka tersebut juga dipengaruhi oleh gangguan kamtibmas lain seperti kecelakaan, kebakaran, maupun bunuh diri.
"Memang untuk data yang ada berkaitan dengan angka kejahatan, Januari ke Februari mengalami penurunan. Kemudian dari Februari ke Maret ada kenaikan, ini ada 11,08 %," singkat Argo. (James Manullang)