c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

03 Juni 2019

17:00 WIB

Polisi Tangkap Dokter Hewan Karena Makar

Tersangka menulis beberapa kalimat yang merongrong dan menuding pemerintah zhalim, semena-mena, bernada hasutan serta bernada ujaran kebencian

Polisi Tangkap Dokter Hewan Karena Makar
Polisi Tangkap Dokter Hewan Karena Makar
Pemeriksaan dokter hewan warga Limapuluh Kota di Mapolres Limapuluh Kota. Antaranews

SARILAMAK – Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal beserta Satuan Intel dan Keamanan Polres Limapuluh Kota, Sumatera Barat, menangkap seorang dokter hewan berinisial YS (50) atas laporan dugaan perbuatan makar.  

“Iya, tim gabungan mengamankan seorang pria berinisial YS sesuai Laporan Polisi Nomor: L/P /A/57/V/2019/SPKT–LPK tanggal 31 Mei 2019," ungkap Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, Ajun Komisaris Polisi Anton Luther, di Sarilamak, Senin (3/6), seperti dikutip Antara.

Dijelaskannya, penangkapan warga Padang Jopang, VII Koto Talago Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota tersebut dilakukan pada Senin 3 Juni 2019 sekitar pukul 02.30 WIB. YS ditangkap di kawasan Jalan Negara Tanjung Pati, Kecamatan Harau.

YS ditangkap karena mengunggah beberapa foto dokter hewan dan foto sebuah palu yang ditulis ‘Republik Andalas Raya’ di akun facebook Drh Syahrizal.  

Dalam foto Republik Andalas Raya itu juga tertulis kalimat yang berbunyi, “Saya tdk ingin makar tp jika kalian pikir NKRI itu hy hitungan jumlah pemilih di pulau Jawa saya py hak utk bergerak paling terdepan utk mewujudkan ini n jgn kalian anggap ini hy meme meme main mainan saja #kamitelahsedang bergerak,” tulis akun tersebut.

Selain kalimat tersebut, YS juga menulis beberapa kalimat yang merongrong dan menuding pemerintah zhalim, semena-mena, bernada hasutan serta bernada ujaran kebencian.

Anton mengungkapkan, polisi mengalami kesulitan untuk menangkap YS. Sebab, tersangka kerap berpindah tempat. Akan tetapi, lama ke lamaan polisi menangkap YS usai menghadiri sebuah acara di kawasan Tanjung Pati.

Setelah ditangkap, kata dia, YS langsung dibawa ke Mapolres Limapuluh Kota untuk menjalani pemeriksaan. Usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Limapuluh Kota, pria berbadan kurus itu langsung dibawa ke Mapolda Sumatra Barat (Sumbar) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh bagian Subdit Cyber Kriminal Khusus Polda Sumbar.

"Tindak pidana itu diduga dilakukan oleh pemilik akun Drh Syahrizal dengan memosting muatan penghinaan serta muatan untuk melakukan makar dengan maksud hendak memisahkan suatu daerah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutup Anton. (James Manullang)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar