c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

09 November 2020

20:21 WIB

Pinangki Minta Saksi Berbohong

Berbohong maksud Pinangki pergi ke Malaysia. Suami tahu saksi disuruh berbohong pada pihak Jamwas

Editor: Agung Muhammad Fatwa

Pinangki Minta Saksi Berbohong
Pinangki Minta Saksi Berbohong
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari, mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pihak Jaksa Penuntut Umum. ANTARAFOTO/Muhammad Adimaja

JAKARTA – Terdakwa pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Jaksa Pinangki Sirna Malasari sempat meminta saksi pengusaha Rahmat untuk mengatakan kepergian ke Malaysia karena urusan bisnis ketika diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan tersebut dilakukan pada saat penyidik mencari fakta tentang kepergian Pinangki. Musababnya, Pinangki pergi ke Malaysia tanpa sepengetahuan atasannya.

Dalam kesaksiannya, Rahmat--satu saksi yang dihadirkan penuntut umum--menjelaskan pada saat itu, Pinangki meminta Rahmat menjelaskan alasan perginya ke Malaysia. Yakni, karena urusan bisnis dalam hal ini proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Permntaan itu membuat Rahmat bingung. Lantaran, dia sama sekali tidak mengerti atas permintaan Pinangki tersebut.

"Diperiksa Jamwas, Bu Pinangki minta saya bilang ke Malaysia urusan bisnis untuk bahas PLTU ke pengusaha dengan nama Joe Chan," kata Rahmat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Senin (9/11).

Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan proses lobi itu dilakukan pada 10 Agustus 2020. Pinangki secara intens menghubungi Rahmat dan menanyakan jadwal pemeriksaan dirinya.

Bahkan saking ingin 'mengondisikan' Rahmat, Pinangki sampai rela ingin datang ke rumah Rahmat. Sayangnya Rahmat menolak. Ia pun berdalih bahwa dirinya tidak bisa ditemui.

"Waktu itu Agustus, Bu Pinangki tanya ke saya kamu udah dipangil belum sama Jampidsus? nanti kamu dipanggil. Saya ke rumah kamu ya, saya bilang jangan," jelas Rahmat.

Tak kehabisan akal, Pinangki justru mau mendatangi Rahhmat sampai ke kantornya. Pada saat itu, Rahmat tidak bisa menolak permintaan Pinangki. Akan tetapi Pinangki justru meminta Rahmat menaiki mobilnya yakni Toyota Velfire berwarna putih yang dikendarai oleh suami Pinangki.

Saat itulah Pinangki melancarkan aksi untuk mengatur Rahmat bila dipanggil Jamwas. Sampai salah satu ponsel milik Rahmat yakni Iphone 11 miliknya diberikan kepada Pinangki agar tidak ada jejak digital yang bisa ditelusuri penyidik.

Mendengar permintaan tersebut, Rahmat seakan-akan menuruti permintaan Pinangki. Pinangki pun meyakini Rahmat bahwa semuanya sudah diurus. Pada akhirnya, saat diperiksa Rahmat tetap mengatakan sesuai dengan fakta yang ia ketahui.

Selain itu, Rahmat juga menjelaskan gaya hidup mewah Pinangki. Menurutnya Pinangki yang berprofesi sebagai seorang jaksa berbeda dengan kebanyakan jaksa lainnya. Pinangki disebut Rahmat sering mengenakan barang mewah.

Mendengar jawaban tersebut, penuntut umum menanyakan perbedaan tersebut.

"Mobilnya mewah," tanya penuntut umum merujuk pada mobil Toyota Velfire milik Pinangki.

"Iya yang saya tahu. Berbeda dengan jaksa lain. Dri penampilannya mengenakan tas (mewah) dan segala macam. Kalau ketemu Bu Pinangki makannya pun di Pacific Place makanya berbeda dengan jaksa lain," jawab Rahmat.

Terkait penghasilan Pinangki sebagai seorang jaksa sendiri sebenarnya sudah dibahas dalam persidangan sebelumnya. Pinangki yang menjabat sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan memiliki penghasilan per bulan sebesar Rp18,911,750. (Dwi Herlambang)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar