c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

20 Mei 2019

18:09 WIB

Pimpinan KPK Minta Pansel Transparan

Kalangan masyarakat sipil tak yakin pansel menjaring calon-calon yang sejalan dengan pemberantasan korupsi

Pimpinan KPK Minta Pansel Transparan
Pimpinan KPK Minta Pansel Transparan
Ketua KPK Agus Rahardjo. ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memberi respon pada sembilan orang panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK 2019-2023 yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada Jumat (17/5).

"Dari KPK yang penting ada pengumuman mengenai jadwal. Mengenai SOP, bagaimana mereka melakukan pemilihan calon pimpinan KPK. Jadi, kalau menurut saya diawasi aja," kata Agus di gedung KPK Jakarta, Senin (20/5), dikutip dari Antara.

Presiden Joko Widodo menetapkan susunan pansel pimpinan KPK tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023. Keppres tersebut ditandatangani pada 17 Mei 2019.

Pansel pimpinan KPK dipimpin Yenti Ganarsih didampingi Indriyanto Senoadji sebagai wakil merangkap anggota.

Tujuh anggota pansel yakni Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Hamdi Moeloek. Selanjutnya, anggota pansel dari unsur pemerintah adalah Diani Sadia Wati, kemudian Mualimin Abdi yang menjabat Direktur Jendral Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham.

Dari unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) adalah Hendardi yang juga penasihat bidang HAM Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Selanjutnya, Al Araf direktur Imparsial.

Lebih lanjut, Agus mengharapkan agar Warga Negara Indonesia yang mempunyai kompetensi dan integritas dapat mendaftar menjadi calon pimpinan KPK.

"Jadi, sampai nanti terakhir 'fit and proper test' dulu kan juga terbuka jadi kita awasi saja. Kita kemarin bisa melihat mana yang kualitasnya bagus mana yang tidak," tuturnya.

Pada kesempatan lain, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menolak komposisi pansel calon pimpinan KPK tersebut.

"Koalisi menolak komposisi pansel capim KPK yang ada sekarang karena adanya catatan serius terhadap beberapa nama pansel," ujar Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur, Sabtu (18/5).

Sebagai gambaran, YLBHI merupakan salah satu organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Korupsi.

Isnur menilai, komposisi Pansel Capim KPK saat ini tidak sejalan dengan agenda pemberantasan korupsi dan penguatan KPK.

"Sehingga akan memengaruhi kualitas capim KPK yang akan dipilih kemudian," tegasnya.

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad mengungkapkan rasa kecewa dan khawatir setelah melihat nama-nama pansel yang dipilih oleh Presiden. Ia sangsi terhadap susunan itu yang nantinya bisa menjaring dan menemukan calon pimpinan KPK berintegritas dan mampu memerangi korupsi tanpa pandang bulu.

Ia berharap, Presiden meninjau kembali dan merevisi komposisi Pansel KPK, mengingat masih tersedia waktu selama tujuh bulan kedepan untuk melakukan perubahan. (Fajar Setyadi)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar