14 Januari 2020
20:18 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengusung sistem elektronik kampanye atau e-kampanye, pada Pilkada Serentak 2020 mendatang.
"Kita harus berani dengan pendekatan digital. Saya mendukung diberlakukannya e-kampanye. Jadi elektronik kampanyenya," kata Mardani saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP, di Gedung DPR, Selasa (14/1).
Menurut Mardani, selain lebih modern nantinya kampanye yang dilakukan oleh para calon kepala daerah lebih ramah lingkungan. Sebab menurutnya, kampanye sebelum-sebelumnya menghasilkan sampah plastik yang banyak.
Lebih lanjut dikatakan, seharusnya KPU sebagai penyelenggara bisa memfasilitasi dengan menyediakan alat peraga kampanye yang elektronik dan ramah lingkungan.
"Kalau elektronikkan bisa juga mengurangi penggunaan plastik. Kita batasi dan dorong semua untuk lebih ramah lingkungan. Harusnya juga KPU menyediakan alat praga kampanye yang elektronik," papar Mardani.
Selain kampanye ramah lingkungan, Mardani juga menyebut dengan program e-kampanye juga bisa diwujudkan kampanye murah. Ia percaya e-kampanye ini bisa segera dilakukan oleh KPU, Parpol pengusung dan calon kepala daerah itu sendiri.
"Contohnya e-toll card, awal-awal banyak yang kaget dan kesulitan. Tapi semuanya bisa kok," ucapnya.
Di Pilpres dan Pileg 2019, sebenarnya sempat ada usulan untuk e-voting dan e-recap. Namun, e-voting mendapat penolakan karena dianggap bisa menimbulkan kecurangan lebih banyak. (Gisesya Ranggawari)