01 Oktober 2019
14:41 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
JAKARTA – PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) mulai membayar kompensasi tahap pertama bagi warga di dua kabupaten yang merupakan area terdampak yaitu di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Mekanisme pembayaran kompensasi tahap pertama melibatkan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), yaitu Bank Mandiri, BNI, dan BRI yang dilaksanakan akhir September, berdasarkan data yang diterima Antara di Jakarta, Selasa.
Di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dilakukan di Kelurahan Pulau Untung Jawa dan Kelurahan Pulau Pari/Pulau Lancang.
Sementara di Kabupaten Bekasi akan dilaksanakan minggu ini, di Desa Pantai Bahagia dan Desa Pantai Bhakti, Kabupaten Bekasi. Nantinya secara berkelanjutan pembayaran akan dilakukan di area terdampak lainnya.
“Kami telah melakukan sosialisasi kepada warga di dua kabupaten tersebut, sejak minggu lalu. Sehingga masyarakat telah mendapat informasi secara utuh mengenai mekanisme pembayaran kompensasi tahap pertama. Kami berharap pembayaran ini berjalan dengan lancar,” kata VP Relations PHE, Ifki Sukarya di Jakarta, Selasa (1/10).
Jumlah nilai kompensasi yang diterima per klaim adalah Rp900.000, sama dengan formulasi yang diterima warga terdampak di Kabupaten Karawang.
Formulasi ini disepakati oleh pemerintah daerah melalui tim yang dibentuk oleh masing-masing bupati melalui surat keputusan. Kemudian diawasi langsung oleh BPKP, Tim Pengawal, Pengaman, Pemerintahan, dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Agung RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Ifki menambahkan, semua daftar warga yang menerima kompensasi telah melalui verifikasi dan klarifikasi oleh pemerintah daerah. Per 30 September 2019, jumlah total penerima kompensasi di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sebanyak 5.019 warga.
PHE ONWJ menurunkan personil untuk membersihkan pesisir Karawang, Jawa Barat, meski sumur YYA-1 terpantau sudah tidak mengeluarkan tumpahan minyak. Hal itu dilakukan sejak killing operations sumur yang dimaksud.
Ifki menambahkan di sejumlah titik per tanggal 28 September, seperti Pantai Alam Baru, area Galangan Kapal Sungai Buntu sudah tidak terlihat tumpahan minyak di garis pantai. Namun, lanjutnya, di kawasan Tanjung Pakis, Tambaksari, dan Cemara Jaya masih ada sisa-sisa tumpahan minyak.
PHE ONWJ perkirakan sisa tumpahan minyak sejak 21 September lalu. Tumpahan itu terbawa arus dan baru tiba di sejumlah pantai.
Ifki juga mengemukakan bahwa untuk saat ini, masih ada sejumlah personel yang bertugas membersihkan di lapangan, dengan jumlah yang disesuaikan kebutuhan. Ia mengungkapkan, per tanggal 28 September 2019 total personel onshore sebanyak 2.601 orang yang terdiri dari pekerja, kelompok masyarakat, dan personel TNI/Polri.
Sedangkan oil boom shoreline masih terpasang di 13 titik dengan panjang 10 kilometer dan waring/fishnet sepanjang lebih dari 20 kilometer. (Leo Wisnu Susapto)