13 Februari 2021
08:16 WIB
Editor:
JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini menilai, penghentian atau penundaan pembahasan RUU Pemilu membuat ruang pembahasan soal sistem pemilu makin sempit dan cenderung tidak maksimal. Padahal saat ini perlu diciptakan sistem pemilu yang lebih baik di masa depan.
Sistem pemilu yang baik bertujuan untuk koherensi sistem pemilu dengan sistem kepartaian, sistem pemerintahan, efektivitas pemerintahan, memperkuat representasi dan inklusifitas, serta tentunya demi meningkatkan partisipasi pemilih.
"Sangat diperlukan iktikad baik (membahas sistem dan aturan perundang-undangan pemilu) dan bukan sekedar untuk mengamankan kepentingan dan eksistensi pragmatis," kata dia, seperti dilansir Antara, (13/2).
Menurut Titi, isu krusial sistem pemilu yang selalu berkaitan dengan persaingan antarpartai dalam memperoleh kursi membuat pembahasan menjadi abai terhadap tujuan dari sistem pemilu.
"Pendekatan pragmatis dalam pembahasan RUU Pemilu cenderung lebih dominan ketimbang mewujudkan desain pemilu yang demokratis dan konstitusional dengan visi misi yang jelas," kata dia.
RUU Pemilu menurut dia perlu dibahas. Tapi, karena keterbatasan waktu, dia ingin pembahasan sistem pemilu dapat diorientasikan untuk pemilu setelah Pemilu 2024.
Dalam pembahasan, lanjut Titi Pemerintah dan DPR perlu membentuk tim ahli lintas disiplin untuk merumuskan naskah RUU bidang politik yang komprehensif.
"Lalu, koheren antara desain sistem kepartaian, sistem pemilu, sistem perwakilan, serta sistem pemerintahan," ujarnya.
Termasuk juga soal memilih model keserentakan yang konstitusional, demokratis, berkeadilan. Kemudian, mampu melayani pemilih dengan sebaik mungkin untuk bisa menggunakan hak pilihnya secara mudah, sederhana, dan cerdas. (Nofanolo Zagoto)