c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

28 Desember 2018

12:37 WIB

Perekaman E-KTP, Magetan Sisir Pemilih Pemula

Tiga faktor warga belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), sudah meninggal, miliki data ganda dan menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri

Editor: Agung Muhammad Fatwa

Perekaman E-KTP, Magetan Sisir Pemilih Pemula
Perekaman E-KTP, Magetan Sisir Pemilih Pemula
Sejumlah warga melakukan perekaman KTP elektronik. ANTARA FOTO/Maulana Surya

MAGETAN – Perekaman keliling Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukpencapil) Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Salah satu terobosan dalam perekaman e-KTP keliling itu dengan menyambangi para pemilih pemula. 

Pada kegiatan tersebut, ditemukan sekitar 11.000 orang di daerah itu yang belum melakukan perekaman untuk pembuatan e-KTP. Kepala Seksi Identitas Penduduk Dispendukpencapil Kabupaten Magetan Singgih Indraya di Magetan, Kamis, menjelaskan dari 11.000 orang yang belum melakukan perekaman KTP elektronik itu ada yang memang sudah meninggal, memiliki data kependudukan ganda dan menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Dispendukpencapil, kata dia, sebenarnya sudah melakukan perekaman keliling sesuai surat resmi dari kecamatan. Akan tetapi, banyak faktor di lapangan yang membuat warga belum melakukan perekaman.

"Tapi ternyata ada yang ganda (data kependudukannya), warga sudah meninggal tapi tidak dilaporkan ke Dispendukpencapil. Untuk itu, kita akan melakukan perekaman dengan cara menyisir pemilih pemula, terutama anak-anak sekolah seperti hari ini," katanya ditemui saat perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Yosonegoro seperti dilansir Antara.

Ia menyebutkan, jumlah penduduk Kabupaten Magetan sebanyak 691.423 orang. Dari jumlah tersebut yang wajib memiliki KTP 550.829 orang.

"Dari jumlah wajib KTP 550.829 orang tersebut, yang sudah melakukan perekaman 563.011 orang, sedangkan jumlah total KTP yang sudah tercetak sebanyak 610.981 dan belum cetak 47.970 keping," ujarnya.

Dikatakan Singgih, hingga saat ini jumlah pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP sebanyak 1.460 orang. "Jumlah 1.460 orang itu terhitung per November lalu. Kemungkinan sekarang sudah bertambah lagi," ucapnya.

Dispendukpencapil Magetan, lanjutnya, telah berupaya untuk melakukan perekaman dengan cara jemput bola. Perekaman jemput bola tersebut diprioritaskan bagi pemilih pemula dan orang jompo. "Sedangkan bagi yang usia di atas 23 tahun wajib melakukan rekaman di kecamatan, jadi bukan termasuk yang kita datangi," ujarnya. (Syahrul Munir)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar