c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

15 November 2019

12:17 WIB

Penyidik KPK Periksa Sekjen DPR

Jadi saksi terkait suap pengurusan impor bawang putih dengan tersangka anggota DPR dari F-PDIP

Editor: Agung Muhammad Fatwa

Penyidik KPK Periksa Sekjen DPR
Penyidik KPK Periksa Sekjen DPR
Sekjen DPR Indra Iskandar. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019, Jumat (15/11).

Indra dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra (IYD).

"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IYD," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta seperti dikutip dari Antara.

Diketahui, Nyoman Dhamantra merupakan tersangka penerima suap bersama Mirawati Basri orang kepercayaannya dan Elviyanto dari pihak swasta.

Sebelumnya, Nyoman Dhamantra juga telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, Hakim Tunggal Krisnugroho dalam putusannya, pada Selasa (12/11), menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Nyoman Dhamantra tersebut.

Sementara, tiga orang pemberi suap saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, yakni Chandry Suanda alias Afung yang merupakan pemilik PT Cahaya Sakti Agro, Doddy Wahyudi dari pihak swasta, dan Zulfikar juga dari pihak swasta.

Ketiganya didakwa menyuap Nyoman Dhamantra sebesar Rp3,5 miliar untuk mendapatkan kuota impor bawang putih.

Dalam perkara ini, penyidik KPK menguraikan jatah 'uang pelicin' kuota impor bawang putih paling murah Rp50/kg sampai paling besar Rp1700/kg.

Bila dihitung dari setiap bawang putih impor yang masuk Indonesia jumlahnya per tahun rata-rata bisa mencapai 500 ribu ton lebih atau setara lima juta kilogram (kg). Pada semester I -2019 saja ada 256.000 ton izin impor yang dikeluarkan.

Dalam konteks kasus yang ditangani KPK saat ini, kuota impor yang sedang diproses sebanyak 20.000 ton. Anggota DPR yang ditangkap dalam kasus ini meminta angka Rp3,6 miliar dan komitmen fee sebesar Rp1.700 hingga Rp1.800. Sementara, perantara lainnya mendapatkan Rp50 untuk setiap kg bawang putih impor yang masuk.

Menurut situs dpr.go.id, Sekretaris Jenderal DPR adalah pemimpin lembaga Sekretariat Jenderal legislatif. Fungsi lembaga itu adalah mendukung kelancaran pelaksanaan wewenang dan tugas DPR di bidang administrasi dan persidangan.

Juga melaksanakan kegiatan lain yang ditugaskan oleh DPR dan pelaporan pelaksanaan tugas dan fungsi kepada legislatif. (Leo Wisnu Susapto)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar