20 Mei 2020
14:47 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
SYDNEY, AUSTRALIA – Terkadang melakukan perbuatan baik pun salah. Seorang pria Australia diganjar denda puluhan ribu dolar karena menyelamatkan seekor anak paus.
Dikutip dari Xinhua, Seorang pria Australia diganjar denda besar setelah menyelamatkan seekor anak paus bungkuk dari jaring ikan hiu di lepas pantai Negara Bagian Queensland pada Selasa (19/5) sore.
Kepada Australian Broadcasting Corporation (ABC), pria itu mengatakan bahwa dia sedang menyelam dari perahu kecilnya saat melihat paus muda tersebut dalam kesulitan.
Dia pun mendekati paus itu, yang salah satu siripnya terjerat jaring, dan dengan bantuan pisau dia berhasil membebaskannya.
"Sirip dada paus itu terjerat dan dia berada di kedalaman sekitar delapan hingga sembilan meter," katanya kepada ABC.
Ketika si penyelamat kembali ke pantai, dia dihampiri oleh petugas satwa liar yang menjatuhkan denda kepadanya.
Walaupun diganjar denda, pria itu mengatakan bahwa dia hanya melakukan hal yang menurutnya benar pada saat itu. Meski, dia kapok melakukannya lagi di kemudian hari.
"Ya, saya terkena masalah, itu cukup adil. Itu hari yang mahal, tetapi ya sudahlah," ujar dia.
Denda mulai dari puluhan ribu dolar berlaku untuk perusakan properti negara dan berada terlalu dekat dengan ikan paus.
Paus kerap kali terjerat dalam jaring ikan hiu di Australia, yang tujuannya untuk menghalau predator. Tetapi, pemasangan jaring itu menjadi kontroversial karena efektivitasnya yang terbatas. Serta dampaknya terhadap kehidupan laut lainnya.
Mengacu data taronga.org.au, sepanjang 2020 hingga Mei, tercatat ada sembilan kasus serangan hiu di pantai seluruh Australia. Dua korban serangan di antaranya tewas dan tiga lainnya mengalami luka berat.
Serangan hiu menyebabkan pantai-pantai di Australia yang disukai untuk selancar atau sekadar wisata biasa, menjadi sepi dari pengunjung.
Seperti tercatat di WhitSundays, Queensland, Australia mengalami penurunan jumlah pengunjung pada 2019, setelah serentetan serangan ikan hiu terjadi di sepanjang Great Barrier.
Seperti serangan pada seorang turis asal Inggris pada Selasa 29 Oktober 2019, yang diserang di bagian kakinya. Turis itu sekarang sudah pulih.
Turis lainnya yang juga mengalami luka di bagian kaki dalam serangan yang sama di tempat snorkeling yang terkenal di wilayah itu.
Pada 2018 juga mencatat sebuah serangan ikan hiu yang terjadi pada anak perempuan, 12 tahun. Korban harus kehilangan kakinya. Serangan lainnya terjadi pada seorang laki-laki yang diserang ikan hiu sampai meninggal karena luka-luka yang sangat parah.
Data terbaru memperlihatkan turis mancanegara yang pelesiran ke kawasan ini turun enam persen lebih, dimana pada Maret 2019, tercatat hanya ada 226 ribu kunjungan.
Operator pariwisata telah meminta pemerintah untuk melakukan patroli udara di Whitsundays sebagai langkah sementara. Sambal, menunggu penelitian yang dilakukan terhadap ikan-ikan hiu di daerah itu yang selama ini terkenal aman.
Serangan hiu terjadi sebulan setelah pemerintah negara bagian Queensland menghapus puluhan “garis drum” atau perangkap hiu tanpa awak di pantai-pantai renang yang populer usai kalah di pengadilan karena program pengendalian hiu yang sudah berlangsung puluhan tahun.
Namun, usai serangan pada Selasa, 29 Oktober 2019, pemerintah kembali memasang 32 saluran drum tambahan tepat di luar kawasan lindung.
Pengadilan Federal memutuskan hiu yang ditemukan hidup dalam perangkap di taman laut Great Barrief Reef harus dibebaskan. Putusan ini diprotes pemerintah karena sangat berbahaya bagi pekerja.
Meskipun pantai Australia banyak dikunjungi setiap tahun, serangan hiu tetap terjadi. Data Taronga, ada 27 serangan di perairan negara itu pada 2018. (Leo Wisnu Susapto)