c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

16 Maret 2018

14:53 WIB

Penggunaan Air Tanah Di Kawasan Thamrin-Sudirman Diawasi

Tim akan berakhir bekerja di wilayah ini pada 21 Maret 2018, menyisir sekitar 80 gedung

Editor: Agung Muhammad Fatwa

Penggunaan Air Tanah Di Kawasan Thamrin-Sudirman Diawasi
Penggunaan Air Tanah Di Kawasan Thamrin-Sudirman Diawasi
Sejumlah warga menunggu giliran jatah air bersih. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

JAKARTA-Pengawasan penggunaan air tanah, penyediaan sumur resapan, serta pengolahan air limbah di Provinsi DKI Jakarta akan mengutamakan wilayah sepanjang jalan Thamrin- Sudirman. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengatakannya, Jumat (16/3). Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah serta Pemanfaatan Air Tanah menjadikan kawasan ini sebagai prioritas kerja mereka.

Anies menegaskan, Tim akan memfokuskan pengawasan penyediaan sumur resapan, pengolahan air limbah, dan pemanfaatan air tanah terhadap gedung-gedung bertingkat di sepanjang jalan utama DKI Jakarta itu.

"Sebagai langkah awal, target pertama dan utama adalah bangunan gedung di sepanjang Sudirman-Thamrin dengan pengawasan meliputi penyediaan sumur resapan, pemanfaatan air tanah, dan penyediaan instalasi pengolahan air limbah," kata Anies saat menjadi Pembina Apel di Bangunan Gedung dan Perumahan Kota Jakarta di Jakarta Pusat, Jumat.

Tim Pengawasan Terpadu ini melibatkan beberapa instansi pemerintah. Tim Pengawasan Terpadu itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 279 Tahun 2018. Ia menekankan, pengawasan dilakukan bukan untuk mencari kesalahan. Namun, prioritas adalah untuk membangun kesadaran semua pihak mengenai pentingnya upaya untuk membangun kota yang berlandaskan pada pembangunan yang berkelanjutan.

Dia menuturkan, pengawasan sudah masuk pada hari kelima pada hari ini (Jumat, 16/3) . Dan, Tim akan berakhir bekerja di wilayah ini pada 21 Maret 2018. Dia berharap kegiatan pengawasan dapat dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan selesai tepat waktu.

"Saya berpesan kepada Tim Pengawasan Terpadu yang dibagi menjadi lima tim dan telah bekerja melakukan inspeksi di sebanyak 80 gedung di kawasan Sudirman-Thamrin agar bekerja professional, karena ini penting bagi masa depan Kota Jakarta," tutur Anies, yang dikutip dari Antara .

Pihaknya berjanji, akan turut melibatkan masyarakat dalam memonitor penyediaan sumur resapan, pengolahan air limbah, dan pemanfaatan air tanah di seluruh bangunan yang ada di ibukota. Semua warga harus bersama-sama mencegah penurunan kualitas lingkungan di Kota Jakarta.   

Di kesempatan berbeda, Wagub Sandiaga Uno mengatakan, Tim bekerja juga untuk menjaga agar  penyedotan air tanah tak berlebihan. Karena penyedotan berlebihan berdampak terhadap penurunan permukaan tanah.  

"Kami tidak akan menoleransi pihak manapun yang menggunakan air tanah secara berlebihan. Penurunan muka tanah di Jakarta saat ini sudah masuk tahap yang sangat mengkhawatirkan," tutur Sandiaga, Kamis.

Dia mengungkapkan tim khusus tersebut dibentuk di masing-masing lima wilayah kota administrasi Kota Jakarta.

Sementara, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Asbang) Pemprov DKI Jakarta Gamal Sinurat mengatakan pihaknya akan mengecek pengelolaan sumur resapan di seluruh gedung Ibu Kota. Gamal merincikan, akan ada sekitar 80 gedung yang akan dicek hingga 21 Maret 2018. Terhadap hal ini, gedung-gedung yang melanggar akan diberi pemberitahuan terlebih dulu.

"Sanksinya yang pertama kami beri pemberitahuan dulu, kan Pak Gubernur juga bilang tujuannya bukan mau menghukum tapi lebih pada yang terpesankan dulu, kan gitu. Supaya semua gedung-gedung ikuti aturan," kata Gamal.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan secara resmi mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 279 Tahun 2018 mengenai Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah Serta Pemanfaatan Air Tanah di Bangunan Gedung dan Perumahan.

Tim yang bertugas untuk melakukan pengawasan terdiri atas beberapa unsur yakni Cipta Karya, Lingkungan Hidup, Perindustrian dan Energi, Satpol PP, Sumber Daya Air, dan eksternal dari Balai Konservasi Air Tanah.

Penurunan Permukaan Tanah
Pekerjaan Tim ini disebutkan untuk mencegah makin turunnya permukaan tanah ibu kota. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Lembaga IIlmu  Pengetahuan Indonesia (LIPI) meneliti penurunan tersebut terpisah.

Direktur Pengairan dan Irigasi Bappenas Abdul Malik Sadat Idris, mengungkapkan bahwa penurunan permukaan tanah di Jakarta terjadi sekitar 3 hingga 18 sentimer (cm). Tren penurunan permukaan tanah berbeda-beda di setiap lokasi. Penurunan muka tanah di daratan Jakarta terus meningkat dari 5-6 sentimeter menjadi 10-11 cm per tahun. Namun, penurunan permukaan tanah paling dalam terjadi di Muara Baru, Jakarta Utara. Bila penurunan permukaan tanah tidak ditanggulangi, bisa jadi pada 2050 permukaan tanah di Jakarta bisa turun 30%. Beban dari banyaknya gedung yang ada, serta pengambilan air tanah berlebihan, menyebabkan penurunan.

"Data geodesinya sudah cukup lengkap. Ada yang turun 3 cm, ada 18 cm. Tapi ahli kami  sedang meneliti lebih detail lagi untuk meramalkan agar lebih presisi," ujar Abdul dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (1/2).

Di Muara Baru, penurunan terlihat jelas dengan adanya  banjir rob. Untuk menanggulangi hal tersebut, pemerintah sedang membangun National Capital Integrated Coastal (NCICD) atau tanggul laut di Teluk Jakarta.  Tanggul ini ada sepanjang 20 kilometer termasuk pembangunan tanggul Muara Baru.  

Jika ini tak ditanggulangi, maka wilayah Jakarta Utara kian turun.  Di sejumlah titik di Jakarta Utara, penurunan muka tanah bahkan mencapai 26-32 cm per tahun. (Rikando Somba)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar