27 April 2018
11:38 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
TANGERANG – Kepala Bidang Perumahan, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Pemkab Tangerang, Ariffudin mengatakan sejumlah pengembang perumahan skala kecil sering mengabaikan ruang terbuka hijau dan hanya fokus membangun rumah.
"Fasilitas sosial dan fasilitas umum lainnya kurang mendapatkan perhatian para pengembang," kata Ariffudin di Tangerang, Jumat (27/4) seperti dikutip dari Antara.
Ariffudin melanjutkan, Pemkab Tangerang masih membuat pendataan berapa banyak fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di dalam perumahan yang tersebar pada sejumlah kecamatan. Setelah selesai pendataan, lalu akan diserahkan pemkab kepada tiap petugas kecamatan untuk ditindaklanjuti.
Hanya 10% dari sejumlah pengembang perumahan di Kabupaten Tangerang yang tersebar pada 29 kecamatan, yang sudah menyerahkan fasos dan fasum ke Pemkab Tangerang. Dia menambahkan sudah ada 300 perumahan yang didata petugas hingga saat ini.
Menurut dia, pengembang perumahan kecil hanya mementingkan agar rumah dibangun dan laku terjual. Tapi, soal fasos dan fasum sering dilupakan.
Hal tersebut sangat berbeda dengan pengembang besar karena memiliki ruang terbuka hijau, sarana ibadah, tempat bermain anak, taman serta tempat olahraga.
Dia mengatakan diperkirakan pekan depan data mengenai jumlah fasum dan fasos diserahkan ke petugas kecamatan. Meski begitu, pengembang harus menyerahkan sebesar 80% terhadap fasos dalam kondisi baik.
"Setelah itu Pemkab Tangerang membangun jalan lingkungan, saluran pembuang, taman dan sarana publik mengunakan dana APBD, bila pengembang sudah menyerahkan," kata dia.
Dalam pendataan sementara terdapat 30 pengembang sudah menyerahkan fasos dan fasum di Kecamatan Cikupa, Pasar Kemis, Kelapa Dua, Curug, Panongan.
Sedangkan yang belum menyerahkan fasos terdapat di Kecamatan Rajeg, Mekar Baru, Balaraja, Pakuhaji dan Kecamatan Sepatan. (Leo Wisnu Susapto)