c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

24 Desember 2019

20:32 WIB

Pengawasan Makanan dan Obat Kadaluarsa Diperketat

Sebagai langkah antisipasi dari masih maraknya ditemukan makanan dan obat kadaluarsa

Pengawasan Makanan dan Obat Kadaluarsa Diperketat
Pengawasan Makanan dan Obat Kadaluarsa Diperketat
Petugas membongkar parsel saat sidak makanan di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (5/6). Sidak tersebut menemukan makanan kaleng rusak dan makanan yang tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani.

MEDAN - Guna mengantisipasi peredaran obat dan makanan kadaluarsa di masyarakat, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan memperketat pengawasan. Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, saat membeli produk-produk yang akan dikonsumsi.

"Kita tidak menginginkan adanya produk kedaluwarsa atau rusak yang dijual ke masyarakat. Apalagi pada Natal dan Tahun Baru akan terjadi peningkatan permintaan terutama terhadap makanan," ujar Plt Kepala BBPOM Medan Fajar Siddik, di Medan, Selasa (24/12).

Dalam hal ini, pihaknya melakukan inspeksi ke sejumlah sarana yang menjual obat dan makanan di sejumlah wilayah di Provinsi Sumatera Utara.

"Jadi setiap pekan kita akan melakukan kegiatan inspeksi ke sarana yang menjual makanan hingga minggu kedua bulan Januari nanti," ujarnya, seperti dilansir dari Antara.

Untuk memperkuat pengawasan, kata dia, BBPOM juga akan berkoodinasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) di masing-masing kabupaten/kota. "Misalnya terhadap pasar-pasar baik tradisional dan modern yang ada menjual produk makanan. Begitu juga dengan di Kota Medan pengawasan juga akan kita lakukan," jelas Fajar. (Satrio Wicaksono)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar