c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

21 November 2020

08:15 WIB

Pendamping Tidak Boleh Pegang KKS Peserta PKH

Mensos tidak ingin lagi melihat ada KPM-PKH yang tidak menerima BPNT setiap bulannya

Editor: Agung Muhammad Fatwa

Pendamping Tidak Boleh Pegang KKS Peserta PKH
Pendamping Tidak Boleh Pegang KKS Peserta PKH
Warga dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) membeli beras menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) , di Kube E-Warong Jasa Berjaya, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (26/10/2020). ANTARAFOTO/Iggoy el Fitra

PEMALANG – Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara menegaskan, tidak ada lagi pendamping program keluarga harapan (PKH) yang memegang kartu keluarga sejahtera (KKS) milik peserta program yang didampinginya.

"KKS jangan lagi ada yang dipegang oleh pendamping, kecuali misalnya (KPM, red) sudah embah-embah (lansia) yang sepuh bisa dipegang oleh keluarganya. Kalau tidak ada sama sekali walinya, baru bisa dipegang oleh pendamping dengan supervisi korcam. Jadi semuanya tolong, kartu KKS biar semuanya KPM yang memegang," katanya di Pemalang, Jawa Tengah, Jumat (20/11), seperti dilansir Antara.

Mensos mengatakan, untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH harus mendapat komplementaritas bantuan. Jadi, para pendamping PKH harus memastikan semua KPM-PKH menerima bantuan pangan non-tunai (BPNT).

"Kami tidak ingin lagi melihat ada KPM-PKH yang tidak menerima BPNT setiap bulannya," katanya.

Kemensos mengapresiasi kinerja pendamping PKH yang selama ini sudah bekerja sangat baik. Pendamping PKH, kata dia, ujung tombak dari PKH. Pendamping jugalah yang mengimplementasikan PKH di lapangan.

"Oleh karena itu, dalam kesempatan ini saya mengajak teman-teman pendamping PKH yang selama ini sudah berkinerja sangat baik," katanya.

Pada kegiatan penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai di Kantor Pos Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Mensos juga memberikan penghargaan kepada petugas pendamping yang berprestasi menghantarkan banyak KPM-PKH menjalani graduasi (mengundurkan diri sebagai penerima manfaat bansos).

"Tadi juga kita sudah memberikan apresiasi penghargaan. Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan pada seluruh pendamping PKH," katanya.

Direktur Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial, Pepen Nazaruddin mengatakan, target graduasi secara nasional adalah satu juta KPM PKH.

Pada November 2020, kata dia, graduasi telah mencapai 979.461 KPM. Di Provinsi Jawa Tengah graduasi tercatat telah mencapai 230.085 KPM.

"Di Kabupaten Pemalang tercatat sudah 6.277 KPM yang graduasi dan di Kabupaten Purbalingga 5.390 KPM," kata dia. (Nofanolo Zagoto)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar