c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

21 Agustus 2019

14:05 WIB

Pencegahan Terorisme dan TPPO Disampaikan Pada Pertemuan Imigrasi se-ASEAN

Ronnie F. Sompie juga menyampaikan komitmen Indonesia dalam penguatan kerja sama perbatasan melalui pembangunan tujuh Pos Lintas Batas yang berbatasan dengan Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste

Editor: Agung Muhammad Fatwa

Pencegahan Terorisme dan TPPO Disampaikan Pada Pertemuan Imigrasi se-ASEAN
Pencegahan Terorisme dan TPPO Disampaikan Pada Pertemuan Imigrasi se-ASEAN
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronnie F Sompie dalam pertemuan tahunan Direktur Jenderal Imigrasi dan Kekonsuleran se-ASEAN. (Dok Ditjen Imigrasi)

JAKARTA – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronnie F. Sompie, menyampaikan lima poin dalam pertemuan tahunan Direktur Jenderal Imigrasi dan Kekonsuleran se-ASEAN (The 23rdmeeting of ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of Ministries of Foreign Affairs/DGICM) yang diselenggarakan pada Senin-Rabu (19-21/8) di Nay Pyi Taw, Myanmar.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima oleh Validnews, Selasa (20/8), poin pertama yakni, Indonesia menegaskan kembali sekaligus memperkuat komitmen pencegahan terorisme. Sebelumnya, poin ini pun telah didengungkan dalam Deklarasi Pencegahan Terorisme Lintas Negara pada DGICM Ke-20 di Bali pada Tahun 2016.

Kedua, mempererat kerja sama dan berbagi informasi dalam rangka mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pencari suaka atau pencari kerja oleh sindikat perdagangan orang dengan tujuan ke Eropa, Amerika Serikat, dan Australia.

“Hal ini dikarenakan ASEAN seringkali dijadikan negara transit sebelum mereka menuju negara tujuan,” sebut Ronnie.

Ketiga, sejak 2018, Direktorat Jenderal Imigrasi sudah menyelamatkan 14.576 WNI yang diduga akan menjadi korban perdagangan orang dan hal ini menjadi perhatian serius pihaknya. Keempat, komitmen Indonesia dalam penguatan kerja sama perbatasan melalui pembangunan tujuh Pos Lintas Batas yang berbatasan dengan Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste.

Terakhir, dalam pelayanan keimigrasian, Indonesia telah mengoperasikan Perlintasan otomatis (Auotagate) khusus untuk Warga negara anggota ASEAN di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Privilege bagi Warga ASEAN diberikan dalam rangka menjalin persaudaraan di antara negara-negara ASEAN,” tukasnya. (Fajar Setyadi)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar