14 Februari 2019
09:02 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menandatangani Perjanjian Hibah Daerah (PHD) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan pada Rabu (13/2) di Balairung, Balaikota Jakarta. Dana 70,021 miliar Yen Jepang ditujukan untuk pembangunan Moda Raya Terpadu/Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Fase II Koridor Utara-Selatan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, perjanjian ini akan menjadi pondasi penting dalam memastikan proyek bersejarah tersebut.
“Alhamdulillah, rencana dan persiapan panjang hari ini tuntas. Karena itu, dana hibah dari pemerintah pusat akan memperlancar proses pembangunan dan pengembangan proyek MRT ini,” terang Gubernur Anies.
Gubernur Anies juga menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan mengerjakan apa yang menjadi kewajibannya. Seperti, penyediaan fasilitas penunjang hingga laporan keuangan.
Anies mengatakan hibah daerah untuk proyek MRT fase II, sekaligus penuntasan fase pertama.
"Kita tahu per hari ini MRT hampir tuntas 98,6% dan di akhir Februari Insyaallah jalan sepanjang Sudirman–Thamrin sudah kembali lurus, rata dan Maret akan siap operasi," kata Anies.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI Astera Primanto Bhakti mengatakan, pemberian hibah ini sangat penting, terlebih Pemerintah Pusat memandang MRT juga salah satu proyek strategis nasional.
“Pemerintah Pusat menilai MRT adalah proyek strategis nasional yang berdampak bukan hanya warga Jakarta melainkan juga seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Sedangkan Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Ubaidi Socheh Hamidi menilai penandatanganan ini merupakan komitmen pendanaan pada pemerintah provinsi.
Dia berharap pembangunan dan pengoperasionalan MRT Jakarta berjalan maksimal serta aman secara finansial.
Dalam perjanjian tersebut hibah sebesar 70,021 miliar Yen Jepang dengan rincian, pekerjaan sipil dan peralatan senilai 59,108 juta Yen Jepang. Lalu untuk jasa konsultasi senilai 6,311 miliar Yen Jepang, dan dana tak terduga senilai 4,602 miliar Yen Jepang.
Seperti diketahui, dalam pendanaan proyek MRT Jakarta, Pemprov DKI Jakarta menanggung beban pinjaman sebesar 51%. Sementara, Pemerintah Pusat menanggung 49% yang diterus-hibahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.
Komposisi bagi Pemerintah Pusat memang lebih kecil dengan pertimbangan beban pinjaman digunakan untuk pembangunan aset yang tidak menghasilkan, seperti terowongan jalur bawah tanah MRT. Sementara, Pemprov DKI Jakarta mengelola aset yang menghasilkan, seperti halnya membangun stasiun MRT.
Anies memastikan fasilitas penunjang untuk kegiatan kelancaran MRT akan dituntaskan. Fase II ini jalurnya sampai dengan Kota Tua, kemudian nanti dari Kota Tua ke arah timur ke Taman Bersih Manusiawi dan Berwibawa (BMW) di kawasan Sunter dan Ancol.
"Jadi Kampung Bandan tidak lagi menjadi bagian dari proses ini," kata Anies. (Fajar Setyadi)