c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

12 Agustus 2020

17:15 WIB

Pemerintah Disarankan Perluas Transjakarta Jadi Transjabodetabek

Jumlah perjalanan dengan angkutan umum di Jabodetabek mencapai 88 juta per hari

Pemerintah Disarankan Perluas Transjakarta Jadi Transjabodetabek
Pemerintah Disarankan Perluas Transjakarta Jadi Transjabodetabek
Calon penumpang mengantre untuk menaiki bus Transjakarta di Halte Harmoni, Jakarta, Kamis (4/6/2020). ANTARAFOTO/Wahyu Putro A

JAKARTA - Pengamat Transportasi, Elly Adriani Sinaga menyarankan agar pemerintah memperluas moda Transjakarta menjadi Transjabodetabek. Hal ini melihat tingginya populasi masyarakat di Jabodetabek.

"Saya pikir Transjakarta harus dibesarkan menjadi Transjabodetabek," ujar Elly dalam diskusi bertajuk  Pengembangan Angkutan Umum Perkotaan di Jabodetabek" yang digelar secara virtual pada Rabu, (12/8).

Kata Elly, jumlah perjalanan dengan angkutan umum di Jabodetabek mencapai 88 juta per hari dengan populasi 31 juta jiwa. Ini berarti kira-kira, satu orang trip ratenya bisa mencapai 2,8 kilometer.

"Populasi yang besar ini merupakan salah satu potensi mengembangkan angkutan umum," katanya.

Menurut Elly, dengan memperluas moda Transjakarta menjadi Transjabodetabek dapat membantu meningkatkan target penggunaan moda angkutan umum seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta.

Kata Elly, pengelola utama Transjabodetabek nantinya bisa dipegang oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Selain itu, ada instansi lainnya sebagai dewan transportasi umum.

"Nanti, ada public transport council yang terdiri dari dinas perhubungan setempat, Organisasi Angkatan Darat, operator bus. Baru, nanti BPTJ menjadi penyelenggara yang memonitor pengintegrasian itu," urainya.

Adapun untuk memulai perencanaan Transjabodetabek, pemerintah mesti memperhatikan coverage area atau wilayah yang terjangkau angkutan umum. Dalam hal ini, coverage area-nya harus mencapai 80%.

Kemudian, pemerintah juga harus mempertimbangkan waktu perjalanan para pengguna. Ia menyarankan, waktu perjalanan para pengguna Transjabodetabek maksimal 90 menit.

Selanjutnya, pemerintah juga perlu memperhatikan jarak transit dari dan ke moda angkutan umum. Elly menyarankan, jarak tempuh dari dan ke moda angkutan umum maksimal mencapai 500 meter.

"Misalnya, kalau orang mau cari angkutan umum, 500 meter sudah harus dapat," katanya.

Hal-hal tersebut, lanjut Elly, perlu diperhatikan oleh pemerintah agar para pengguna tidak kesulitan untuk melakukan perjalanan. Jika tidak, para pengguna lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi.

Elly menambahkan, dalam mewujudkan itu semua, dibutuhkan kerja sama antara regulator, operator, dan pengguna jasa. (Restu Fadilah)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar