c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

NASIONAL

31 Januari 2019

17:22 WIB

Pemberian Bantuan PKH Rumit di Daerah Terisolasi

Dinsos setempat menghindari pemberian bantuan PKH ini pada pihak bapak KPM

Editor: Agung Muhammad Fatwa

Pemberian Bantuan PKH Rumit di Daerah Terisolasi
Pemberian Bantuan PKH Rumit di Daerah Terisolasi
Seorang warga meninjukan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang diterimanya. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

PEKANBARU – Dinas Sosial Provinsi Riau memastikan telah mencairkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 159.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara bertahap pada Januari-Maret 2019. Sebanyak 159 ribu PKM tersebut berasal dari data baku jumlah penerima manfaat yang sudah melalui proses verifikasi dan validasi data.

Menurut dia, pemberian PKH terhadap 159 ribu PKM itu sesuai dengan indeks bantuan komponen Bantuan Sosial (Bansos) 2019, yakni bantuan tetap setiap keluarga terdiri atas bantuan tetap PKH reguler sebesar Rp550 ribu, dan bantuan tetap PKH akses sebesar Rp1 juta.

Selain itu, bantuan komponen setiap jiwa terdiri atas bantuan komponen kesehatan ibu hamil sebesar Rp2.4 juta, bantuan komponen anak usia dini (0–6 tahun) Rp2,4 juta, bantuan komponen pendidikan anak SD atau sederajat Rp900 ribu, bantuan komponen SMP atau sederajat Rp1,5 juta.

Bantuan ini diberikan kepada ibu PKM agar bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok rumah tangga mereka seperti beras dan lainnya. “Jika diberikan kepada bapak, dikhawatirkan bantuan tersebut justru dibelikan ke rokok," kata Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Riau Umar Malik, di Pekanbaru, seperti dilansir Antara, Kamis (31/1).

Selanjutnya, jenis bantuan komponen yang diterima PKM adalah bantuan komponen pendidikan anak SMA atau sederajat sebesar Rp2 juta, bantuan komponen penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta, dan bantuan komponen lanjut usia (60 tahun ke atas) Rp2,4 juta.

Umar menjelaskan, pekan ketiga Januari 2019 bantuan tahap I bersumber dari APBN tersebut sudah dicairkan dan akan dituntaskan pada Maret 2019.

Untuk berikutnya, bantuan tahap II periode April–Juni 2019 (April tuntas), periode Juli-September 2019 (Juli tuntas), seterusnya untuk periode Oktober–Desember 2019 (Oktober tuntas).

"Bantuan PKH ini diluncurkan sebagai wujud negara hadir untuk memberikan jaminan dan kehidupan yang layak bagi masyarakat miskin," katanya.

Dia menambahkan, bantuan PKH sedikit terkendala khususnya di daerah yang sulit dijangkau dan minim akses internet. Agar tetap tersalurkan petugas bank Mandiri, BNI dan BRI Riau harus turun ke lapangan mengantarkan langsung bantuan tersebut ke kecamatan.

Sejumlah daerah tempat tinggal PKM yang terisolasi, dan minim akses jaringan internet adalah berasal dari Kabupaten Inderagiri Hilir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, sebagian kecil di Kabupaten Rohul, dan Kabupaten Bengkalis. (Nofanolo Zagoto)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar