c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

28 Agustus 2020

16:37 WIB

Paham Khilafah Terus Muncul, Peneliti: Lawan dengan Gagasan

Gagasan semacam khilafah akan terus hadir ketika ada masalah dengan pengelolaan negara atau krisis-krisis yang terjadi di tengah masyarakat

Editor: Agung Muhammad Fatwa

Paham Khilafah Terus Muncul, Peneliti: Lawan dengan Gagasan
Paham Khilafah Terus Muncul, Peneliti: Lawan dengan Gagasan
Pengrajin melakukan proses pengecatan patung lambang Negara Garuda Pancasila berbahan fiber glass di Kalimalang, Jakarta Timur, Minggu (16/8/2020). ANTARAFOTO/Fakhri Hermansyah

JAKARTA – Peneliti Senior The Wahid Foundation, Alamsyah M Djafar mengatakan, gagasan tentang paham khilafah juga harus dilawan dengan gagasan yang menegaskan pemahaman tersebut tidak relevan di Indonesia sehingga tidak laku di masyarakat.

Menurut dia, gagasan semacam khilafah akan terus hadir ketika ada masalah dengan pengelolaan negara atau krisis-krisis yang terjadi di tengah masyarakat.

”Jadi itu akan bermunculan dan saya kira hal yang lumrah saja dalam sejarah. Yang lain juga kita tahu ada juga yang seperti Sunda Empire, lalu kasus kelompok-kelompok agama baru seperti Lia Eden, kemudian gerakan-gerakan seperti Gafatar. Itu akan terus bermunculan. Yang harus terus didorong kepada masyarakat adalah memastikan bahwa gagasan itu tidak laku di masyarakat,” katanya dalam keterangan tertulis, seperti dilansir Antara, Jumat (28/8).

Menurut dia, pemikiran dan gagasan tidak dapat dilarang. Pria yang rajin penulis buku tentang toleransi dan keberagaman itu mengungkapkan, negara baru dapat melakukan pembatasan atau bahkan menghukum seseorang atau kelompok jika bertentangan dengan UUD Pasal 28 yaitu Hak dan Kewajiban Warga Negara.

Misalnya, ada kelompok tertentu yang mengembangkan gagasan khilafah dalam konteks ilmiah, hal itu belum bisa dijerat dengan hukum atau sanksi. Namun ketika mereka mulai membuat ujaran-ujaran kebencian terhadap orang yang tidak ikut mendukung khilafah, kata Alamsyah, hal tersebut dapat ditangani oleh hukum.

Oleh karenanya, menurut dia, gagasan harusnya dilawan juga dengan gagasan. Baru ketika gagasan itu berubah menjadi rencana makar dan penggalangan kekuatan, maka ditindak tegas oleh hukum. 

”Sebetulnya kita kan ada perangkat intelijen untuk memantau itu semua agar bisa membuktikan apakah itu betul suatu gerakan yang dapat dinyatakan sebagai gerakan makar atau tidak. Itu artinya harus ada pemantauan terhadap gerakan-gerakan semacam ini,” jelas peraih Master bidang Kebijakan Publik dari School of Government and Public Policy (SGPP) ini.

Selain itu, Alamsyah berpendapat bahwa tokoh agama atau tokoh masyarakat dapat diajak oleh pemerintah karena mereka memiliki massa di masyarakat. Menurutnya, langkah yang paling strategis adalah mendorong para tokoh tersebut agar meyakinkan kepada umatnya bahwa agama dan Pancasila sebagai dasar negara yang ada selama ini sudah final.

Pendekatannya bisa bermacam cara, sesuai media yang digunakan. "Yang memberikan semacam keyakinan kepada umatnya, inilah bentuk dari implementasi pancasila itu,” tuturnya.

Dia menuturkan bahwa Pancasila itu bukan mengawang-awang, tapi juga diterapkan ke dalam kehidupan nyata di masyarakat. Jadi, keluhan-keluhan yang disebut grievances, keluhan-keluhan yang memandang bahwa pemerintah ini tidak adil, Barat itu mengancam Islam itu bisa diturunkan.

”Jadi sejauh kondisi-kondisi yang melahirkan grievances ini terjadi, maka akan terus muncul upaya-upaya alternatif seperti gerakan-gerakan negara Islam atau dalam konteks yang lain misalnya NKRI bersyariah. Ini sebagai titik perlawanan mereka terhadap NKRI atau kritik terhadap konsep NKRI,” kata Alamsyah. (Nofanolo Zagoto)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar