c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

20 Januari 2020

15:36 WIB

PKS-Gerindra Sepakati Dua Nama Calon Wagub DKI

Kedua partai pengusung menyetujui Nurmansyah Lubis dari PKS dan Riza Patria dari Partai Gerindra

Editor: Agung Muhammad Fatwa

PKS-Gerindra Sepakati Dua Nama Calon Wagub DKI
PKS-Gerindra Sepakati Dua Nama Calon Wagub DKI
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. DPR/dok

JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra sepakati dua nama calon wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta. Kedua partai pengusung menyetujui Nurmansyah Lubis dari PKS dan Riza Patria dari Partai Gerindra sebagai calon wagub DKI. Kesepakatan tersebut ditandatangani Ketua DPD Gerindra Mohammad Taufik, Ketua Umum DPP Prabowo Subianto, Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo, dan Presiden PKS Sohibul Iman.

"Dalam surat ini telah menyetujui dan mengusulkan dua nama yang telah dijadikan cawagub DKI, yaitu saudara Nurmansyah Lubis dari PKS dan saudara Ir. Riza Patria dari Partai Gerindra," kata Wakil Ketua Umum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kantor Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta hari ini, Senin (20/1).

Kesepakatan ini otomatis mencabut usulan pengajuan nama terdahulu, yaitu Ketua DPW PKS DKI Agung Yulianto dan mantan Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, yang kini menjadi anggota DPR RI. Surat yang sudah ditandatangani tersebut akan langsung diserahkan ke Gubernur DKI Anies Baswedan hari ini juga.

"Hari ini saya membawa surat yang ditujukan kepada gubernur DKI yang sudah ditandatangani dua belah pihak, PKS dan Gerindra di mana surat ini menyatakan mencabut surat terdahulu," lanjut Dasco.

Mohamad  Taufik menyatakan setelah DPRD DKI mengirim surat ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Anies akan menyampaikan kembali persetujuannya ke DPRD DKI paling lambat besok pagi, Selasa (21/1). Ketika sudah mengantongi persetujuan gubernur, DPRD akan membentuk panitia pemilihan (panlih) yang akan menentukan satu nama pendamping Anies Baswedan.

"Di DPRD tinggal menetapkan panitia pemilihan. Panlih nanti ditetapkan, baru dibamuskan (Badan Musyawarah) untuk dilakukan paripurna pemilihan," tutur Taufik.

Jabatan wakil gubernur sebelumnya diisi Sandiaga Uno yang memenangkan Pilkada 2017 silam. Sandiaga Uno pamit dari Pemprov DKI Jakarta untuk mengikuti ajang Pilpres 2018 mendampingi Prabowo Subianto. Sejak saat itu, DKI Jakarta tidak memiliki wakil gubernur. (Yanurisa Ananta)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar