19 Agustus 2020
08:14 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
CIKARANG – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi, Jawa Barat, mengajukan kenaikan tarif sekitar 18–20% setelah enam tahun lamanya bertahan pada tarif saat ini.
"Sudah kami ajukan dan legalitasnya juga sudah ditandatangani Pak Bupati Bekasi dan Pak Wali Kota Bekasi," kata Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim di Cikarang, Jabar, Selasa (18/8) seperti dikutip dari Antara.
Usep mengaku sedianya penyesuaian tarif baru ini sudah dilakukan, namun karena ada pandemi covid-19 keputusan tersebut belum dilakukan.
"Kami berharap penyesuaian tarif ini dapat dilakukan meski di akhir tahun, karena telah tertuang dalam RKP (rencana kerja pemerintah) tahun ini," ucap Usep.
Menurut dia, kebijakan ini diberlakukan guna menjangkau layanan ke seluruh masyarakat. Mengingat, belum seluruh warga terlayani pasokan air bersih dari PDAM Tirta Bhagasasi.
"Sambungan langsung kami belum menjangkau seluruh warga. Kalau PDAM ingin lebih baik ke depan dan masyarakat yang belum terlayani ingin segera terlayani, penyesuaian tarif ini jadi solusinya," kata dia.
Penyesuaian tarif perusahaan milik Pemerintah Kabupaten dan Kota Bekasi itu mengacu Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penghitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.
"Acuan kita permen tapi ditetapkannya oleh KPM (kuasa pemilik modal) yakni bupati dan wali kota serta dilaporkan kepada perwakilan KPM," ungkap Usep.
Penyesuaian tarif ditetapkan sebesar Rp9.000 tiap meter kubik bagi pelanggan kategori industri dan niaga. Sementara, bagi pelanggan rumah tangga sebesar 18% dari tarif saat ini.
"Pelanggan komersial 20% kenaikannya kalau rumah tangga 18%. Jadi, kalau biasanya membayar biaya beban sebesar Rp50 ribuan ditambah biaya pemakaian ya mungkin akan naik sedikit tergantung pemakaian," kata dia.
PDAM Tirta Bhagasasi pada tahun 2020 mencanangkan peningkatan kinerja menuju angaran tepat guna. Hal itu sesuai business plan atau rencana bisnis 2018-2023.
Perencanaan itu dituangkan dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP). Tahun 2019, RKAP bertemakan “Anggaran Berkomitmen”, maka tahun 2020, program kerja bertemakan “Meningkatkan Kinerja Menuju Anggaran Tepat Guna”.
Rencana kerja 2020 mencakup tiga devisi, yakni teknik, administrasi dan keuangan.
PDAM mencoba kejar penambahan sambungan langganan (SL) sebanyak 22.000 SL di Kabupaten Bekasi dan 2.500 SL di Kota Bekasi. Lalu penambahan kerja sama dengan pihak ketiga (badan usaha swasta) ditargetkan 10.000 SL.
BUMD ini menargetkan pendapatan kurang lebih 16,55% dari tahun 2019.
Untuk teknis operasional, ditargetkan ada peningkatan pemakaian air rata-rata 19,8 m3 dari sebelumnya 19 m3. Kemudian, menekan angka kebocoran dari 27% menjadi 26% pada 2020.
Serta menargetkan melayani 22 kecamatan dari 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi. Jadi, pada 2023, cakupan pelayanan air bersih di Kota dan Kabupaten Bekasi 60 sampai 70% dari jumlah penduduk.
Pada 2020, untuk kapasitas produksi, karena sekarang sisa dari produksi yang ada masih ada sekira 700 liter per detik, belum termanfaatkan. Maka, untuk tambahan produksi tahun 2020, ada di tiga wilayah yang akan dilakukan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA).
Yakni Cabang Lemahabang (Tanah Merah) 200 liter per detik. Kemudian di Kantor Cabang Pembantu Sukatani kurang lebih 150 liter per detik. Lalu di Cabang Tambun ada peningkatan kapasitas dari 100 menjadi 200 liter per detik. Ditambah di Cabang Tarumajaya 200 liter per detik. (Leo Wisnu Susapto)