29 Mei 2019
18:19 WIB
CIREBON - Kepala Korlantas Polri Irjen Refdi Andri mengumumkan rekayasa lalu lintas satu arah pada Tol Trans Jawa diberlakukan mulai besok, Kamis, 30 Mei 2019.
Penerapan rekayasa ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kendaraan pemudik pada hari-hari puncak arus mudik Lebaran 2019.
Refdi mengatakan, rekayasa akan dilakukan pada 30 - 31 Mei dan 1 Juni sampai dengan 2 Juni 2019. Tol diberlakukan satu arah atau one way mulai dari kilometer 70 Cikampek Utama hingga kilometer 263 Brebes Barat.
Pada tanggal-tanggal tersebut, one way diberlakukan selama 12 jam mulai pukul 09.00 hingga 21.00 WIB. "Mudah-mudahan pemberlakuan one way bisa terlaksana dengan baik," kata dia.
Sementara pada musim arus balik, one way mengarah ke Jakarta diberlakukan mulai kilometer 263 Brebes Barat menuju kilometer 70 Cikampek Utama, pada 8 Juni sampai dengan 10 Juni 2019.
"Selain di kedua titik itu, tidak ada sistem rekayasa one way," kata Refdi Rabu, (29/5).
Untuk diketahui, one way merupakan upaya pemerintah, dalam hal ini Korlantas Polri untuk mengantisipasi penumpukan jumlah kendaraan yang hendak mudik. Baik ke kampung halaman maupun ketika kembali ke Jakarta melalui jalur Tol Trans Jawa.
Namun, menurut Refdi bila situasi arus kendaraan di tol normal, one way tidak akan diberlakukan.
Hal senada dikatakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi setelah membuka Posko Terpadu Angkutan Lebaran 2019 di Jakarta, Selasa (28/5).
Dia mengatakan pemberlakuan skema satu arah tidak berlaku 24 jam, tetapi situasional.
"Jadi, kami sudah hitung satu sisi 'one way' ini tidak mutlak. Kemarin sudah diputuskan agak bergeser dari rencana awal tidak dimulai dari KM 29, tetapi jadinya KM 70," katanya.
Menhub mengatakan rencana itu juga telah dibicarakan dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menurutnya, alasan diberlakukannya sistem ini karena Tol Trans Jawa memiliki tantangan tersendiri pada mudik dan balik Lebaran tahun ini.
“Sejumlah pemetaan sudah dilakukan serta potensi permasalahan yang dapat menjadi hambatan,” katanya.
Potensi permasalahan itu, di antaranya pintu keluar tol menuju jalan nasional, tempat istirahat (rest area) Tol Trans Jawa. Lalu, ketidakdisiplinan pemudik, kondisi cuaca gelombang tinggi dan bencana alam serta antisipasi kendaraan yang membludak. (Yunita Permata Fitri)