c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

22 Juni 2020

19:35 WIB

Menpan-RB Minta Kemenkeu Tunda Tunjangan Sebagian ASN

Program reformasi birokrasi baru berjalan 60 persen

Menpan-RB Minta Kemenkeu Tunda Tunjangan Sebagian ASN
Menpan-RB Minta Kemenkeu Tunda Tunjangan Sebagian ASN
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) beraktivitas di Kantor Pemerintah Kota Salatiga, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2020). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan keluarganya untuk tidak bepergian ke luar daerah dan berkegiatan mudik sampai masa darurat COVID-19 di Indonesia berakhir. ANTARAFOTO/Aloysius Jarot Nugroho

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo meminta Kementerian Keuangan (Kemkeu) untuk menunda pemberian tunjangan kinerja bagi sebagian aparatur sipil negara (ASN) di instansi pemerintah.

Hal itu didasarkan karena sebagian instansi pemerintah belum menyelesaikan program reformasi birokrasi yang diamanahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Kami sudah koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menunda dulu tunjangan kinerja ASN di instansi tersebut," kata Tjahjo dalam seminar daring yang berlangsung di Jakarta, Senin, dilansir dari Antara.

Tjahjo mengatakan, program reformasi birokrasi yang sudah dimulai sejak November 2019 hingga pertengahan Juni 2020, masih berlangsung 60 persen.

"Pemerintah mengharapkan program itu sudah rampung di seluruh instansi pemerintah pada Desember 2020," katanya.

Dengan demikian, kata Tjahjo, pada tahapan berikutnya pemerintah bisa memperbaiki sejumlah masalah, termasuk tunjangan kinerja dan tunjangan insentif.

Dalam kesempatan itu, Tjahjo meminta maaf kepada para ASN di masing-masing instansi yang ditunda tunjangan kinerjanya karena kementerian, lembaga maupun pemerintah daerahnya belum merampungkan program reformasi birokrasi.

"Mohon maaf bagi teman-teman ASN di kementerian, lembaga maupun (pemerintah) daerah yang belum selesai untuk reformasi birokrasi ini," kata Tjahjo. (Satrio Wicaksono)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar