c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

07 Februari 2020

14:17 WIB

Menpan-RB: Jangan Janjikan Tenaga Honorer Jadi PNS

Penataan kepegawaian harus segera dilakukan, sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih status

Editor: Agung Muhammad Fatwa

Menpan-RB: Jangan Janjikan Tenaga Honorer Jadi PNS
Menpan-RB: Jangan Janjikan Tenaga Honorer Jadi PNS
Ilustrasi. Demo guru honorer. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho.

BANJARMASIN – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa tenaga honorer hanya ada daerah. Sementara di pusat hanya terdapat dua status kepegawaian, yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pemerintah daerah dapat merekrut tenaga honorer, tentunya disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah untuk membayar. Namun, pihaknya meminta kepada pemda agar tidak menjanjikan para tenaga honorer tersebut menjadi pegawai negeri.

"Tenaga honorer daerah itu jangan dijanjikan jadi pegawai negeri, kan jadi beban pusat nantinya, termasuk pesiunnya," ujar Tjahjo usai menjadi pembicara seminar "Best Practices Kepemerintahan yang Baik", dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2020, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (7/2), dilansir dari Antara.

Oleh karena itu, dia mengingatkan kepada seluruh PNS untuk memiliki kemampuan sesuai dengan kualifikasi kerja yang dibutuhkan. Dengan demikian, pemda tidak melulu harus menambah tenaga honorer hanya untuk menutupi kerja-kerja yang sudah menjadi tanggung jawab para PNS.

Namun demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses perekrutan tenaga honorer kepada masing-masing kepala daerah, baik bupati/walikota, hingga gubernur. 

"Kalau yang masih kurang, saat ini diserahkan kepada bupati/wali kota dan gubernur, mau ngangkat berapa saja. Seperti DKI, karena APBD besar, bisa berapa saja, pasukan gorong-gorong, kebersihan, pasukan bencana alam, ya, gaji sesuai upah minimum regional (UMR)," ucapnya.

Terkait dengan polemik kebijakan penghapusan tenaga honorer, dia menegaskan bahwa yang akan dilakukan adalah penataan. "Bukan penghapusan, tapi penataan," imbuhnya. 

Pasalnya, kata dia, jika tidak segera dilakukan penataan, dikhawatirkan akan menimbulkan tumpang tindih status kepegawaian di pemerintahan, yang berujung kepada tuntunan untuk dinaikkan menjadi pegawai negeri. 

"Jangan honor dijanjikan, kamu cleaning service nanti akan jadi CPNS, inikan berat. Padahal ada yang lebih utama, tenaga guru, kesehatan, tenaga penyuluh desa, peternakan, pertanian dan perairan," ujarnya.

Tjahjo mengatakan, pemerintah memerlukan tenaga ahli dalam bidangnya untuk membangun daerah sehingga bisa maju. "Jangan sampai tenaga administrasi jadi guru, wartawan jadi guru, merangkap-rangkap itu, tidak bisa," kata dia.

Dikatakan, sebagai negara besar, penataan birokrasi di Indonesia sudah tertinggal 20 tahun. (Satrio Wicaksono)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar