26 November 2018
13:30 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
JAKARTA – Pemerintah sama sekali tak ingin mempersulit pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan di Jalan Tol Jakarta–Cikampek atau Japek. Sebaliknya pemerintah ingin agar disiapkan manajemen pengaturan waktu masing-masing proyek agar tak menimbulkan kemacetan parah.
"Pada Kamis pekan lalu saya sudah memanggil semua pihak yang terlibat di Japek untuk melakukan pertemuan dan saya minta Selasa besok hasilnya sudah bisa disampaikan," ungkap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada pers usai menghadiri perayaan HUT Ke-72 Perum Damri di Kemayoran Jakarta, Senin (26/11) seperti dilansir dari Antara.
Dikatakannya, inti dari hasil pertemuan yang akan diumumkan Selasa (27/11) adalah masing-masing pemilik proyek bergantian melakukan pembangunan di sepanjang Japek.
"Hasilnya pertemuan bagaimana saya belum tahu, besok Selasa diumumkan," kata Budi.
Dia mengatakan adanya beberapa pembangunan Proyek Strategis Nasional di lintas Tol Jakarta-Cikampek seperti pembangunan tol layang (elevated) Jakarta–Cikampek, Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung dan LRT Jabodebek, berdampak pada meningkatnya kemacetan lalu lintas di jalan tol tersebut.
Saat ini pengaturan pengerjaan proyek yaitu dengan menghentikan sementara pengerjaan proyek kereta cepat dan LRT Jabodebek yang sedang dikerjakan di area Tol Japek antara kilometer 11 hingga kilometer 17.
Pertimbangannya adalah kedua proyek tersebut memiliki waktu pengerjaan yang lebih panjang dari waktu target penyelesaian tol elevated. Kemudian, berdasarkan laporan dari Jasa Marga dan Kepolisian, Jalan Tol Japek antara kilometer 11–17 merupakan area yang sering mengalami kemacetan parah.
Menindaklanjuti hal itu, pemerintah juga telah menyiapkan kebijakan untuk mengurangi tingkat kemacetan di Tol Japek. Di antaranya dengan kebijakan pemberlakukan ganjil-genap di Gerbang Tol Bekasi Barat, Bekasi Timur dan sedang disosialisasikan di GT Tambun.
Kemudian, pembatasan jam operasional angkutan barang golongan III, IV dan V yang melintas di Tol Japek, serta pemberlakuan lajur khusus angkutan bus di tol yang berlaku setiap Senin–Jumat pukul 06.00-09.00 WIB kecuali hari libur nasional.
Sebagai kompensasinya, pemerintah melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyediakan angkutan massal yaitu bus premium sebagai transportasi pilihan selain kendaraan pribadi bagi masyarakat yang ingin menuju ke arah Jakarta.
Pemberlakuan ganjil genap dan pembatasan jam operasional angkutan barang akan diperpanjang menjadi mulai pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB agar lebih berdampak pada meningkatnya kelancaran lalu lintas di jalan bebas hambatan tersebut.
Sebelumnya dalam pemberitaan Validnews, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memutuskan untuk menghentikan dua pekerjaan proyek infrastruktur yaitu pembangunan jalur kereta cepat Jakarta–Bandung oleh KCIC dan proyek pembangunan LRT Jabodebek di ruas tol Japek KM 11 sampai 17. Pasalnya, keduanya berada di titik terpadat terjadinya kemacetan.
“Kita akan minta LRT dan KCIC (kereta cepat) tidak dulu berkonstruksi di daerah kilometer 11 sampai kilometer 17. Jadi sementara ini tidak ada kegiatan di sana. Selain itu, kami juga akan mengevaluasi kegiatan Waskita Karya interchange di kilometer 24,” kata Menhub di Bekasi Timur, Selasa (20/11), lewat siaran pers.
Menhub meminta penghentian pekerjaan proyek ini dilakukan dalam beberapa bulan ke depan atau jika dimungkinkan hingga jelang Lebaran tahun depan.
Terkait kebijakan untuk mengurangi kemacetan tersebut, Menhub mengimbau kepada pekerja proyek kereta cepat dan LRT untuk memindahkan pekerjaan di lokasi lain terlebih dahulu dan akan lebih mengutamakan pengerjaan tol Jakarta-Cikampek elevated yang saat ini progresnya telah mencapai 57,5%.
“Konstruksi kita akan hitung lagi kalau saya lihat paling tidak 3-4 bulan, untuk itu yang kita kasih prioritas proyek tol elevated,” ungkapnya.
Menhub meminta kepada PT Jasa Marga sebagai penanggung jawab pekerjaan proyek tol Jakarta-Cikampek elevated benar-benar menyusun rencana agar supaya pekerjaan ini tidak mengganggu lalu lintas. (Jenda Munthe)