c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

01 Mei 2020

11:44 WIB

Ketua DPR: Kami Selalu Perhatikan Kaum Buruh

Puan berharap semua pihak bergotong royong menangani pandemi corona ini termasuk dampak-dampak sosial ekonominya

Editor: Agung Muhammad Fatwa

Ketua DPR: Kami Selalu Perhatikan Kaum Buruh
Ketua DPR: Kami Selalu Perhatikan Kaum Buruh
Ilustrasi DPR. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/15.

JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani, ikut memperingati Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei 2020. Puan menegaskan buruh merupakan elemen penting senagai penggerak roda perekonomian negara.

Ia menegaskan DPR selalu memberikan perhatian yang besar pada nasib para buruh agar bisa bekerja dengan tenang, terjamin hak-haknya serta mendapat upah yang layak. 

"Hari ini, 1 Mei 2020, kita merayakan Hari Buruh. Saya mengucapkan selamat Hari Buruh kepada semua pekerja," kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5).

Puan memberikan contoh perhatian DPR pada kaum buruh ada pada keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk menghentikan sementara pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada kluster ketenagakerjaan. Ia menyebut keputusan itu didasari karena DPR melihat sosialisasi dan penyerapan aspirasi terkait pasal-pasal ketenagakerjaan yang ada di dalamnya belum optimal.

"RUU ini inisiasi pemerintah, tapi kami melihat belum optimal. Apalagi di tengah situasi pandemi ini semua pihak sedang fokus pada penanganan dan pencegahan covid-19," jelas Puan.

DPR juga ingin pada pembahasannya nanti bisa secara optimal menerima aspirasi dan masukan dari para buruh melalui serikat pekerja dan organisasi-organisasi buruh lainnya. Puan mengatakan ingin RUU Cipta Kerja mewujudkan cipta sejahtera bagi masyarakat, khususnya para buruh.

Lebih lanjut, Puan berharap semua pihak bergotong royong menangani pandemi corona ini termasuk dampak-dampak sosial ekonominya. Untuk itu, ia berharap para pemilik usaha tidak memutuskan kerja para buruh yang bekerja secara sepihak.

"Harusnya pihak pemilik usaha dan para pekerjanya dapat bermusyawarah untuk menyelamatkan nasib perusahaan dan karyawannya sambil menunggu situasi perekonomian normal kembali," ucapnya.

Pemerintah juga dinilainya harus memberikan informasi bagaimana langkah-langkah selanjutnya setelah perusahaan-perusahaan diwajibkan menghentikan aktivitas normalnya akibat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek dan daerah lain.

Informasi dari pemerintah tentang tahapan-tahapan menuju aktivitas normal orang bekerja dan usaha sangat penting untuk menyusun langkah-langkah bagi kepastian usaha yang terkait dengan nasib para buruh.

"Pemerintah juga harus memastikan para buruh yang terdampak pandemi covid-19 mendapatkan bantuan sosial. Itu pesan saya kepada pemerintah di Hari Buruh," ujar Politisi PDI Perjuangan itu. (Gisesya Ranggawari)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar