23 Juni 2020
19:15 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ali Zamroni menduga, kerja sama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Netflix hanya bermotif kepentingan bisnis. Ia menilai, ujungnya hanya akan menimbulkan komersialisasi pendidikan.
Upaya komersialisasi pendidikan yang dilakukan oleh Kemendikbud ini, lanjut Ali, makin terasa karena, apalagi latar belakang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim merupakan pebisnis.
"Kita tahu bahwa latar belakang Mas Menteri kan pebisnis. Saya khawatir ada conflict of interest antara Kemendikbud dengan Netflix. Jangan sampai dunia pendidikan ini terus menerus dikomersilkan karena memanfaatkan bencana covid-19 ini," kata Ali, Selasa (23/6).
Seperti diketahui, Kemendikbud pada Rabu (17/6) lalu mengumumkan kemitraannya dengan penyedia layanan hiburan streaming asal Amerika Serikat, Netflix. Kemendikbud menjelaskan, kerja sama ini sebagai bagian dari program belajar dari rumah.
Mulai 20 Juni 2020, film-film dokumenter persembahan Netflix akan tayang setiap Sabtu pukul 21.30 WIB dan tayang ulang setiap Minggu dan Rabu pada pukul 09.00 WIB. Tayangan-tayangan ini akan disiarkan secara terestrial melalui Televisi Republik Indonesia (TVRI).
Upaya ini dilakukan Kemendikbud untuk memastikan agar dalam masa yang sulit ini masyarakat terus mendapatkan kesempatan untuk melakukan pembelajaran dari rumah, salah satunya melalui media televisi dengan jangkauan terluas di Indonesia.
Padahal, menurut Ali, faktanya masih banyak daerah yang belum bisa mendapat sinyal internet dan siaran televisi, terutama di daerah-daerah 3T. Kemendikbud dalam mengambil kebijakan diminta agar tidak jakartasentris, tapi harus indonesiasentris.
Lebih lanjut, politisi asal Banten ini juga menilai bahwa konten-konten Netflix banyak yang tidak layak dikonsumsi oleh para pelajar yang masih dibawah umur. Ia khawatir, beberapa cuplikan film Netflix yang tayang di TVRI itu masih menampilkan gambar yang tidak sesuai.
"Saya memastikan Kemendikbud belum mengajak bicara instansi seperti Kominfo, KPI, BRTI dan kalangan akademisi dalam hal konten Netflix. Konten Netflix perlu dikaji lebih jauh karena banyak yang tidak layak dikonsumsi pelajar," paparnya.
Ali menyarankan Kemendikbud justru seharusnya memaksimalkan TV edukasi yang sudah ada yaitu Pusdatin/ Pustekkom Kemendikbud. Menurutnya peralatan dan jaringan yang dimiliki juga sudah lengkap, sumber daya manusia (SDM)-nya juga mumpuni, jadi menurutnya tidak perlu bekerja sama dengan Netflix.
“Di Kemendikbud itu ada TV Edukasi, justru menjadi pertanyaan kenapa Kemendikbud malah bekerjasama dengan Netflix. Ini kan perlu kita kritisi ada apa sebenarnya dengan kerja sama Netflix dan Kemendikbud. Harusnya Kemendikbud kuatkan TV Edukasi dengan menambah anggarannya," tuturnya. (Gisesya Ranggawari)