c

Selamat

Jumat, 21 November 2025

NASIONAL

12 November 2020

17:37 WIB

Kasus Video Porno Mirip Artis Naik Penyidikan

Gelar perkara ditemukan dua alat bukti cukup untuk naik penyidikan

Editor: Agung Muhammad Fatwa

Kasus Video Porno Mirip Artis Naik Penyidikan
Kasus Video Porno Mirip Artis Naik Penyidikan
Ilustrasi konten pornografi di telepon seluler. Validnews/Don Peter

JAKARTA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus mengatakan, tim penyidik telah menaikan kasus video porno mirip artis Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar ke tahap penyidikan. Peningkatan status kasus ini, setelah polisi melakukan gelar perkara. 

"Kasus itu kini naik ke tingkat penyidikan ya,” kata Yusri, di Polda Metro Jaya, Kamis (12/11).

Dari hasil perkara ditemukan adanya tindak pidana dalam kedua kasus ini sehingga statusnya naik ke penyidikan. Penyidik pun telah menyiapkan rencana tindak lanjut pasca kasus ini naik ke tahap penyidikan. Dalam waktu dekat, Yusri bilang, penyidik berencana memanggil saksi-saksi lagi.

"Mudah-mudahan hari ini bisa hadir dua saksi untuk kami periksa, kami lakukan pendalaman," tambah Yusri.

Yusri menegaskan mekanisme gelar perkara merupakan langkah pertimbangan polisi untuk menaikkan dari tahap penyelidikan sebuah perkara menjadi penyidikan.

"Sudah dianggap lengkap penyelidikannya untuk bisa kita naikkan ke penyidikan melalui mekanisme gelar perkara,” tambah Yusri.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dari lima akun yang dilaporkan menyebar video asusila itu sudah ada tiga akun yang ditutup. Meski demikian tim Siber Polda Metro Jaya tetap melacak keberadaan dan kepemilikan akun-akun yang menyebarkan video berdurasi 19 detik itu. 

"Mudah-mudahan secepatnya bisa kita ketahui siapa pemilik akunnya. Ini saya tegaskan (akun.red) yang ditutup itu jejaknya tidak hilang," ujar Yusri.

Kemarin, kata Yusri, untuk membuat terang perkara ini, tim penyidik Polda Metro Jaya telah meminta keterangan ahli. Di antaranya, ahli bahasa, polisi ahli dalam bidang informasi dan transaksi elektronik (ITE). 

"Masih ada ahli lagi yang akan kita undang untuk minta keterangannya, saksi ITE," kata dia.

Selain ahli, jajaran Polda Metro Jaya juga telah mengklarifikasi lebih lanjut pihak pelapor pada Senin (9/11). Pelapor juga menghadirkan dua saksi untuk keterangannya kepada penyidik. Kepolisian sedang mengumpulkan keterangan dari baik dari pelapor maupun saksi ahli.

Setelah keterangan maupun alat bukti dinilai telah mencukupi, penyidik Kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk memutuskan apakah laporan tersebut akan dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan atau tidak.

"Kita lakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah sudah bisa atau pantas naik penyidikan kasus ini," tandas Yusri. (James Manullang)   


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar