27 Agustus 2020
17:25 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
PADANG – Jumlah kasus covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) dalam beberapa hari terakhir mengalami peningkatan. Meski begitu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar tidak berencana menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lagi.
"Wacana PSBB muncul mungkin karena penambahan kasus positif covid-19 yang cukup signifikan beberapa waktu terakhir. Namun itu tidak akan diterapkan lagi," kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Sumatera Barat Jasman di Padang, seperti dilansir Antara, Kamis (27/8).
Dia menyampaikan, PSBB punya dampak sangat besar. Masyarakat tidak produktif, dan negara harus menanggung kebutuhan pokok kehidupan masyarakat selama PSBB.
"Dampak ekonomi, politis, psikologis sangat besar. Karena itu tidak mungkin dilakukan kembali," kata Jasman.
Ia menjelaskan bahwa Sumbar sudah melewati fase PSBB dan masuk ke fase adaptasi pada kebiasaan baru yang aman dari penularan covid-19. Pemprov Sumbar saat ini fokus membiasakan warga menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19 serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
"Kita harus menyadari di sekeliling kita ada virus corona. Antisipasinya adalah dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Tapi aktivitas dan perekonomian harus tetap bergerak," katanya.
Saat ini, sebagian warga di Sumbar belum mematuhi protokol kesehatan. Di pusat-pusat keramaian seperti pasar dan tempat wisata, tidak sedikit warga yang tidak mengenakan masker.
Guna meningkatkan kepatuhan warga menjalankan protokol kesehatan, Pemprov Sumbar menggagas penyusunan peraturan daerah mengenai pengenaan sanksi bagi warga yang melanggar protokol pencegahan penularan covid-19.
Menurut data pemerintah, hingga Kamis jumlah akumulatif kasus covid-19 di Sumbar tercatat 1.863. Jumlah pasien yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 1.122 orang, dan jumlah pasien yang meninggal dunia sebanyak 52 orang. (Nofanolo Zagoto)