c

Selamat

Kamis, 25 April 2024

NASIONAL

21 September 2020

20:37 WIB

Karawang Dan Kota Bekasi Jadi Zona Merah

Klaster industri meningkatkan penyebaran covid-19 di Karawang

Editor: Agung Muhammad Fatwa

Karawang Dan Kota Bekasi Jadi Zona Merah
Karawang Dan Kota Bekasi Jadi Zona Merah
Ilustrasi petugas medis memperlihatkan sampel tes usap (swab test) COVID-19. ANTARAFOTO/Syifa Yulinnas

KARAWANG – Kabupaten Karawang kini berstatus zona merah penyebaran covid-19. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyematkan status zona itu karena tingkat risiko penyebaran virus corona jenis baru di daerah itu tergolong tinggi. Selain Kabupaten Karawang, dua kabupaten/kota lain di Jabar juga naik status dari zona oranye ke zona merah, yakni Kota Bekasi dan Kota Cirebon.

"Sesuai dengan peta zona risiko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jabar, Kabupaten Karawang memiliki skor 1,62, yang berarti berada pada level risiko tinggi," kata Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Karawang Fitra Hergyana, di Karawang, Senin (21/9).

Fitra menjelaskan, karena kondisi tersebut maka pihaknya akan memperketat implementasi protokol kesehatan, pembatasan interaksi di tingkat RT/RW. Tujuannya adalah meningkatkan penemuan kasus covid-19 secara dini melalui strategi tes lacak isolasi/karantina.

"Kami juga memperkuat keterisian tempat tidur di rumah sakit. Rencananya lantai tiga gedung isolasi covid-19 RSUD‎ Karawang juga difungsikan untuk tempat isolasi," katanya.

Klaster Industri
Dia mengungkapkan, tingginya kasus positif corona di Karawang dipicu kemunculan klaster industri. Gugus Tugas akan mengoptimalkan inspeksi mendadak ke perusahaan, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan.

Pihaknya juga mewajibkan perusahaan untuk berkoordinasi dengan puskesmas wilayah pabrik agar proses penelusuran (tracing) bisa dilakukan maksimal.

Kini, hingga Senin (21/9) jumlah kumulatif kasus positif covid-19 di Karawang mencapai 549 orang. Mereka terdiri atas 365 orang telah dinyatakan sembuh, 18 orang meninggal dunia, dan 166 orang hingga kini masih dalam perawatan.

Klaster industri ini awalnya ditemukan dari pengecekan di PT DNP yang menyimpulkan ada 52 orang terkonfirmasi positif. Sebagiannya kini sudah sembuh. Kemudian beberapa hari lalu, kata Fitra Hergyana, sempat dilaporkan sebanyak 17 karyawan PT Pupuk Kujang dinyatakan terkonfirmasi positif juga.

Dikutip dari Antara,  Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menyampaikan agar manajemen PT Pupuk Kujang bisa berkoordinasi dengan Gugus Tugas wilayah Kecamatan Cikampek, untuk mempermudah proses pelacakan orang-orang yang terkonfirmasi positif. Dia menilai, langkah-langkah yang dilakukan PT Pupuk Kujang dalam menangani pandemi cukup baik. Namun, koordinasi antara manajemen perusahaan dan pemerintah tingkat kecamatan belum terjalin.

Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Kujang, Ade Cahya Kurniawan menyatakan pihaknya memperketat penerapan protokol kesehatan di lingkungan perusahaan menyusul ditemukannya kasus positif di perusahaan itu.

"Penerapan protokol kesehatan terus diperketat, khususnya bagi karyawan dan keluarga serta pihak lain yang kesehariannya berada di lingkungan perusahaan," katanya. (Rikando Somba)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar