30 Oktober 2018
14:06 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
CIANJUR – Komunitas Sehat Jiwa (KSJ) Cianjur, Jawa Barat, mencatat masih ada dua anak di bawah umur yang mengalami pemasungan karena dianggap memiliki gangguan mental.
Ketua KSJ Cianjur, Nurhamid mengatakan dalam dua anak yang dipasung akan segera dibebaskan.
"Kami sudah mendatangi keluarganya," kata ketua KSJ Cianjur, Nurhamid di Cianjur, seperti diberitakan Antara pada Selasa (30/10).
Nurhamid menjelaskan angka pemasungan di Cianjur masih tinggi, diperkirakan di setiap desa ada dua orang yang dipasung dan diperkirakan dari jumlah total 15—20% merupakan anak-anak.
"Kalau ditotal se-kabupaten jumlahnya mencapai 700 orang dengan gangguan mental dipasung, bahkan bisa lebih karena setiap desa ada yang lebih dari tiga orang," jelasnya.
Sejak 2009 pihaknya sudah membebaskan lebih dari 280 ODGJ pasung, namun untuk anak-anak baru satu atas nama AF, di Cianjur masih banyak pasung terutama anak-anak karena ketidaktahuan warga.
Pasung, kata Nurhamid menjadi solusi saat pengidap gangguan jiwa membuat resah lingkungan karena tidak bisa mengontrol emosi. Mirisnya, tambah dia mereka yang sudah dibebaskan dan mendapat pengobatan kembali dipasung ketika pulang karena gangguan mentalnya kumat akibat telat mengkonsumsi obat.
"Kalau pemerintah serius, segera sosialisasikan secara gencar terlebih Pemprov Jabar pernah mencanangkan 2019 bebas pasung," ujarnya.
Dia menegaskan masih ada puluhan anak yang mengalami pemasungan, namun pihaknya belum bisa menyebutkan lokasinya, namun masih dalam wilayah Cianjur. (Syahrul Munir)