03 Desember 2018
20:00 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
JAKARTA – Tempat pemungutan suara (TPS) tambahan di setiap kabupaten/kota masih belum merata jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Selain itu, beberapa TPS tambahan di sejumlah daerah belum mendapatkan jatah logistik, khususnya bilik dan kotak suara.
Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengakui kondisi ini. Namun dia mengatakan, sebelum melakukan menambal kekurangan logistik KPU lebih condong fokus pada TPS tambahan terlebih dahulu.
Viryan mengatakan, semuanya sampai saat ini masih dalam proses. Seiring dengan berjalannya penambahan-penambahan TPS, dia yakin pengadaan logistik pasti akan dipenuhi.
“Perlu kita data dulu satu-satu. Kan sekarang TPS saja masih kemungkinan bertambah, kita prioritaskan itu dulu,” ungkap Viryan kepada Validnews, Senin (3/12).
Untuk penambahan TPS sendiri, pada prinsipnya diakui Viryan tergantung dari kondisi pemilih. Salah satunya jika pemilih yang didata tidak berada di tempat tinggalnya, pada pemilu sekarang perlakuannya masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)
Berbeda dengan Pemilu 2014. Pada pemilu lalu, jika masyarakat pindah memilih tetap mendapatkan empat surat suara. Sedangkan untuk pemilu sekarang, ketika ia dapat lima surat berarti ia masuk kategori DPT. Kalau ia tidak mendapatkan lima surat suara berarti dia masuk DPTb.
“Satu itemnya adalah KPU mempercepat pendataan DPTb,” ungkapnya.
Berdasarkan pemaparannya, untuk percepatan pendataan itu dilakukan di daerah bencana, seperti Sulawesi Tengah. Selain itu, ia juga mengatakan akan segera mempercepat pendataan pada lapas, rutan, dan pemilih disabilitas mental. (Fadli Mubarok)