09 April 2019
09:04 WIB
BANGLI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli bersama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali melakukan sosialisasi pemilu 2019 kepada pasien disabilitas mental yang dirawat di RS tersebut. Sosialisasi ini dilakukan agar pemilih disabilitas mampu melaksanakan proses pencoblosan dengan baik pada 17 April mendatang.
“Kita harus menjamin hak-hak para pengidap disabilitas tetap diberikan agar mereka bisa dengan baik menggunakan hak pilihnya,”tutur Ketua KPU Bangli, I Putu Pertama Pujawan di Bangli, seperti dilansir Antara, Senin (8/4).
Ia menyampaikan, sosialisasi ini utamanya bertujuan untuk mengenalkan lima jenis surat suara yang akan digunakan. Tak berbeda jauh dengan pemilih umum, hal ini dilakukan untuk mencegah kebingungan pemilih disabilitas mental akan macam-macam jenis surat suara berserta masing-masing perbedaannya.
Pujawan menambahkan, pihaknya akan membangun tempat pemungutan suara (TPS) untuk 72 orang pasien di RSJ Bangli yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Sementara untuk proses pemilihan, mereka nanti akan dibantu oleh para staf rumah sakit yang bertindak selaku petugas KPPS.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur RSJ Provinsi Bali, Dewa Gede Basudewa mengatakan sosialisasi pemilu serentak kepada pasien yang masuk dalam DPT tetap mempertimbangkan kondisi kesehatan mereka.
Sejauh ini, sambungnya, para pemilih disabilitas relatif bisa menangkap informasi dengan baik bahkan mampu mengajukan pertanyaan-pertanyaan. Dengan demikian, masalah kesehatan mental diyakini tidak akan menghambat proses pencoblosan nanti.
"Kami akan tetap pantau kondisi kesehatannya serta dilakukan pula pendampingan dari dokter dan perawat sebelum hari H," pungkasnya. (Monica Balqis)