c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

21 Oktober 2020

20:33 WIB

KPK Dorong APH di Bali Optimalkan SPDP Online

???????Polisi dan Jaksa diminta berkomitmen untuk mencegah korupsi di internalnya

KPK Dorong APH di Bali Optimalkan SPDP Online
KPK Dorong APH di Bali Optimalkan SPDP Online
Ilustrasi sosialisasi antikorupsi. ANTARAFOTO/Dedhez Anggara

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong semua komponen aparat penegak hukum (APH) di Bali, baik Kepolisian maupun Kejaksaan berkolaborasi dengan lembaga antirasuah dalam membantu aksi-aksi pemberantasan korupsi yang terdiri atas upaya penindakan, pencegahan, dan pendidikan oleh KPK.

Sebab, upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, tidak bisa berjalan sendirian. KPK membutuhkan sinergi dari berbagai pihak, terutama sesama APH.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengatakan, di bidang penindakan, lembaga antirasuah meminta APH di Bali untuk mengoptimalkan penerbitan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) secara online.

"Sesuai data aplikasi SPDP Online per September 2020, jumlah perkara yang sedang dalam tahap penyidikan di Polda dan Kejati Bali berturut-turut adalah 42 dan 25 kasus," demikian keterangan Lili dalam siaran pers di Jakarta, Rabu, (21/10).

Lili juga mengingatkan agar APH di Bali berkomitmen mendukung implementasi program pencegahan korupsi di internalnya sendiri.

“Kami juga meminta APH membantu program pendidikan, sosialisasi, dan kampanye antikorupsi kepada masyarakat,” katanya.

Sementara terkait bidang pencegahan, Lili menyebut ada empat poin yang dapat dilakukan APH. Pertama, mendorong kepatuhan APH di lingkungannya dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kedua, pengendalian gratifikasi di lingkungan APH. Ketiga, penertiban aset-aset pemerintah daerah (pemda) se-Provinsi Bali yang bermasalah secara perdata dan tata usaha negara. Dan, keempat, perbaikan pada layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) se-Provinsi Bali.

Sedangkan, terkait permintaan pelaksanaan program-program pendidikan KPK, kata Lili, ada dua target. Pertama, pencanangan Zona Integritas – Wilayah Bebas Korupsi (ZI – WBK) di lingkup kerja Polda, Kejati, dan Kejari Bali. Kedua, sokongan dalam mensosialisasikan nilai-nilai antikorupsi di masyarakat.

“Misalnya, dengan program Jaksa Masuk Sekolah atau Bimas Masuk Sekolah, dan lain sebagainya,” sebut Lili.

Menanggapi ajakan Lili, Kapolda Bali Irjen. Pol. Petrus Reinhard Golose menyampaikan apresiasi dan keinginannya bekerja sama dengan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurut Reinhard, korupsi harus diberantas dengan cara mengubah perilaku, baik bagi diri sendiri maupun untuk organisasi.

“Upaya pemberantasan korupsi harus didukung. Harus ada perubahan perilaku untuk diri sendiri dan untuk organisasi di mana kita berada. Oleh karena itu, saatnya sekarang kita berubah, meski berubah itu perlu waktu,” tegas Reinhard.

Senada, Kajati Bali Erbagtya Rohan menyampaikan bahwa pihaknya mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi yang telah dan akan dilakukan oleh KPK. Pihaknya, kata Erbagtya, akan selalu menyokong usaha penertiban aset pemda di Bali yang bermasalah secara perdata dan tata usaha negara.

“Selain itu, semoga ke depannya praktik penegakan hukum yang adil, bermartabat, dan transparan yang diharapkan masyarakat dapat kita wujudkan,” ucap Erbagtya.  (Restu Fadilah)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar