c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

05 April 2019

17:06 WIB

Jokowi Tuntut Pertambahan Tenaga Konstruksi Bersertifikat

Tahun ini setidaknya ada sebanyak 512.000 tenaga kerja konstruksi yang akan disertifikasi Kementerian PUPR secara bertahap

Editor: Agung Muhammad Fatwa

Jokowi Tuntut Pertambahan Tenaga Konstruksi Bersertifikat
Jokowi Tuntut Pertambahan Tenaga Konstruksi Bersertifikat
Ilustrasi. Pengerjaan proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT). ANTARA FOTO/ Yulius Satria Wijaya

JAKARTA – Keberadaan tenaga kerja konstruksi tersertifikasi menjadi hal mendesak seiringnya masifnya proyek pembangunan saat ini. Makanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin agar tenaga konstruksi bersertifikat diperbanyak.

“Presiden Jokowi meminta untuk diperbanyak jumlah tenaga konstruksi yang bersertifikat, tetapi bukan dipercepat karena belajar tidak bisa dipercepat,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, seperti dikutip Antara, Jumat (5/4).

Patut diketahui, kepemilikan sertifikat kompetensi kerja merupakan kewajiban bagi para pekerja konstruksi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Namun kenyataannya Kementerian PUPR mencatat, dari 8,3 juta pekerja konstruksi di Indonesia, hanya 616.000 atau sekitar 7,4% di antaranya yang telah bersertifikat. Adapun sertifikat itu, terdiri dari sertifikat tenaga kerja tingkat terampil dan tingkat ahli, dimana porsi tenaga ahli baru sebesar 27% atau berkisar 12.300 orang.

Padahal, menurut Basuki, sertifikasi tak hanya mampu mengukur kompetensi para tenaga kerja konstruksi, namun juga memudahkan tenaga kerja mendapatkan pekerjaan.

“Kalau yang sudah bersertifikat masih kesulitan atau dipersulit dalam mencari kerja, tolong laporkan ke LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi), LPJK nanti akan melaporkan lebih lanjut ke Kementerian PUPR,” tuturnya.

PUPR sendiri memiliki target untuk mesertifikasi 512 ribu tenaga kerja konstruksi secara bertahap. Jumlah tersebut, 10 kali lipat lebih tinggi dari rata-rata capaian tahunan program sertifikasi dari 2015-2018, sebanyak 50 ribu orang.

Kementerian PUPR juga berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) untuk melakukan percepatan program sertifikasi kompetensi tenaga konstruksi melalui sertifikat elektronik.

Bersama LPJK, mereka juga telah mengembangkan aplikasi, di mana setiap tenaga kerja yang sudah bersertifikat dapat terlihat datanya hanya dengan menggunakan sistem barcode.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia bidang konstruksi dengan memperbanyak peserta sertifikasi, dan mengirim tenaga kerja konstruksi mengikuti pelatihan di dalam maupun luar negeri.

“Tahun ini dan tahun depan kami akan besar-besaran memberikan training dan pelatihan kepada SDM konstruksi baik di kementerian, BUMN, atau swasta, ada dalam negeri dan ada yang dikirim keluar negeri,” kata Jokowi beberapa waktu lalu. (Shanies Tri Pinasthi)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar