08 Juni 2018
12:13 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
JAKARTA – Berita mengejutkan datang dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudi Latif yang mengundurkan diri dari jabatan yang diembannya selama setahun terakhir. Pihak Istana Kepresidenan menyatakan telah menerima surat pengunduran diri Yudi Latif pada Jumat pagi (8/6).
“Jadi Pak Yudi Latif telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden tertanggal 7 Juni, tetapi permintaan yang bersangkutan mengundurkan diri tanggal 8 Juni 2018. Surat itu di-CC ke Pak Mensesneg dan Pak Seskab,” ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi di komplek Istana Kepresidenan Jakarta seperti dilansir Antara.
Sepenuturan Johan, Presiden Joko Widodo belum membaca surat resmi pengunduran diri yang diajukan Yudi. Pengunduran diri pada dasarnya adalah hak setiap orang, tetapi presiden belum juga memberi respons terkait tindakan Yudi tersebut.
Sebelumnya, Yudi mengumumkan pengunduran diri via akun media sosial (medsos) Facebook miliknya. Dilansir dalam akun pribadi bernama “Yudi Latif Dua”, Yudi mengutarakan alasannya mundur dari jabatan yang telah satu tahun diembannya itu.
Dalam tulisan yang tidak terlalu singkat berjudul “Terima Kasih, Mohon Pamit” disampaikannya bahwa pada Kamis (7/6) lalu genap setahun ia menjabat sebagai Kepala (Pelaksana) Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) yang sejak Februari 2018 berubah bentuk menjadi BPIP.
Yudi memaparkan dalam setahun masa jabatan tidak banyak yang BPIP lakukan. Alih-alih bekerja secara efisien sesuai tugas dan fungsi lembaga, BPIP malah tersendat karena menumpuknya kendala, satu di antaranya adalah kendala anggaran. Dalam setahun, BPIP baru menggunakan anggaran untuk program sekitar tujuh miliar rupiah.
Dituliskan Yudi, pasca-pelantikannya pada 7 Juni 2017 lalu, ia langsung dihadapkan dengan libur Lebaran dan baru memiliki tiga orang deputi saja pada Juli 2017. Sementara, tahun anggaran telah berjalan dan sumber pembiayaan harus diajukan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional Perubahan (APBN-P) dengan menginduk pada Sekretaris Kabinet (Setkab). Dampaknya, hanya tersisa satu bulan saja bagi BPIP untuk menggunakan anggaran.
“Anggaran baru turun pada awal November, dan pada 15 Desember penggunaan anggaran Kementerian/Lembaga harus berakhir. Praktis, kami hanya punya waktu satu bulan untuk menggunakan anggaran negara. Adapun anggaran untuk tahun 2018, sampai saat ini belum turun,” tulis Yudi dalam akunnya.
Dipaparkan Yudi, ketika masih berbentuk UKP-PIP, gerak mereka dibatasi. Pasalnya, telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) bahwa UKP-PIP memang hampir tidak memiliki kewenangan eksekusi secara langsung. Penilaian UKP-PIP didasarkan pada rekomendasi yang diberikan Setkab kepada Presiden.
Bahkan, pada 2017 lalu, Dewan Pengarah dan Pelaksana belum mendapatkan hak keuangan karena harus menunggu dikeluarkannya Perpres. Sementara, Perpres tidak bisa langsung dikeluarkan dikeluarkan karena adanya pertimbangan mengubah bentuk UKP-PIP menjadi BPIP. Sayang, prosedur perubahan menyita banyak waktu.
Sekalipun dihadapkan pada banyak problem, Yudi menyampaikan UKP-PIP telah mengerjakan tanggung jawab semaksimal mungkin. Bahkan, Dewan Pengarah dan Pelaksana seringkali bekerja tanpa kenal lelah. Menurut Yudi, keberhasilan program kerja UKP-PIP tidak dinilai dari kuantitas semata, melainkan ketika inisiatif program pembudayaan Pancasila oleh lembaga kenegaraan dan masyarakat bermekaran, meski tanpa keterlibatan dan bantuan UKP-PIP/BPIP.
Terkait dengan perubahan bentuk lembaga, Yudi mengaku telah terjadi perubahan besar dalam tubuh UKP-PIP sejak diubah menjadi BPIP melalui Perpres Nomor 7 Tahun 2018. Karenanya, dia melihat BPIP butuh sosok pemimpin baru. Dengan demikian, mundur dari jabatan adalah langkah tepat yang dipilihnya.
“Saya merasa, perlu ada pemimpin-pemimpin baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan. Harus ada daun-daun yang gugur demi memberi kesempatan bagi tunas-tunas baru untuk bangkit. Sekarang, manakala proses transisi kelembagaan menuju BPIP hampir tuntas, adalah momen yang tepat untuk penyegaran kepemimpinan,” tulis Yudi dalam keterangan tertulisnya.
Sebagai penutup tulisan pengunduran dirinya, Yudi menghaturkan permintaan maaf pada rakyat Indonesia dan berterima kasih pada segenap tim UKP-PIP/BPIP yang telah berjuang mengibarkan panji Pancasila di negara ini.
“Saya mohon pamit. Segala yang lenyap adalah kebutuhan bagi yang lain, (itu sebabnya kita bergiliran lahir dan mati). Seperti gelembung-gelembung di laut berasal, mereka muncul, kemudian pecah, dan kepada laut mereka kembali,” tutupnya.
Pengunduran Yudi langsung viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, BPIP baru berdiri sebentar saja. Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengaku terkejut dengan langkah mundurnya Yudi yang terkesan mendadak.
“Mundurnya Yudi Latif di saat BPIP menjadi sorotan terkait gaji dan hak keuangan Dewan Pengarah BPIP sempat menjadi polemik dan perbincangan publik,” kata Taufik di Jakarta, Jumat (8/6), seperti dilansir Antara.
Taufik mengatakan beberapa waktu BPIP sempat menjadi sorotan karena keterlambatan gaji para pejabatnya, terkhusus Dewan Pengarah. Diakuinya, ada tanda tanya besar pada lembaga ini karena dari luar terlibat baik-baik saja, ternyata menyimpan banyak permasalahan internal di dalamnya.
“Presiden Joko Widodo yang mengangkat dan melantik Yudi Latif, dapat memberikan penjelasan kepada publik, terkait kemunduran Yudi Latif. Kehadiran BPIP yang diharapkan menjadi harapan baru bagi masyarakat, malah terus-terusan menjadi polemik,” ujarnya.
Ditambahkan Taufik, BPIP harusnya memiliki tugas besar meningkatkan pembinaan ideologi Pancasila mengingat naiknya paparan radikalisme di Indonesia. Dia berharap BPIP mampu memenuhi harapan masyarakat dalam membumikan Pancasila, dan tentunya membantu Presiden dalam merumuskan arah pembinaan ideologi Pancasila. (Elisabet Hasibuan)