c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

06 Juli 2020

15:27 WIB

Guru Besar UGM Pertanyakan Uji Klinis Kalung Antivirus Kementan

Penggunaan eucalyptus selama ini baru sebatas inhalasi, yaitu dioleskan atau dihirup

Editor: Agung Muhammad Fatwa

Guru Besar UGM Pertanyakan Uji Klinis Kalung Antivirus Kementan
Guru Besar UGM Pertanyakan Uji Klinis Kalung Antivirus Kementan
Ilustrasi corona. Shutterstock/dok

JAKARTA – Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Suwijiyo Pramono mengatakan, eucalyptus belum bisa dinyatakan sebagai antivirus corona penyebab covid-19. Harus ada penelitian pembuktian yang panjang hingga uji klinis pada manusia.

"Kalau disebut sebagai obat antivirus covid-19 belum bisa. Apalagi kalau digunakan per oral untuk obat tidak direkomendasikan karena jika dosis penggunaan tidak tepat akan berbahaya," kata Pramono dalam siaran pers di laman resmi UGM, Senin (6/7).

Menurut dia, memang pernah ada penelitian yang membuktikan eucalyptus dapat membunuh virus influenza dan corona. Namun, sampai saat ini belum ada penelitian serupa terhadap virus corona SARS-CoV-2 yang menjadi penyebab covid-19.

Pramono pun mempertanyakan proses pengujian dari kalung eucalyptus buatan Kementerian Pertanian (Kementan). Kalaupun sudah diuji terhadap virus SARS-CoV-2, dia berpendapat itu baru sebatas tahap in vitro atau pemeriksaan dalam tabung reaksi.

Lebih lanjut dia menjelaskan, penggunaan kalung eucalyptus hanya bisa membunuh virus yang ada di luar tubuh. Pasalnya, eucalyptus mengandung minyak atsiri yang memiliki senyawa 1,8 sineol yang bersifat antibakteri, antivirus, dan ekspektoran.

"Zat aktif eucalyptus yang terhirup relatif kecil. Walaupun bisa mematikan virus, tetapi tidak signifikan," ujar dia.

Meskipun masih perlu diuji klinis, Pramono menuturkan, penggunaan eucalyptus mungkin membantu proses penyembuhan pasien covid-19. Sebab zat aktif yang dikandungnya dapat melegakan pernapasan pasien yang bergejala sesak napas.

“Kalau bentuk sediaannya minyak akan cukup dosisnya untuk dihirup, sehingga minimal bisa melegakan napas dan mengencerkan dahak. Dalam hal ini bisa membantu obat standar yang diberikan kepada pasien covid-19 dalam proses penyembuhan, bukan sebagai obat utama covid-19,” ucapnya.

Penggunaan eucalyptus selama ini umumnya baru sebatas secara inhalasi yaitu dioleskan atau dihirup, seperti produk minyak kayu putih. Dibutuhkan pembuktian uji klinik untuk menggunakannya sebagai obat dalam atau oral.

Pramono menyebut, batas aman penggunaan eucalyptus secara oral adalah sekitar 0,3–0,6 mililiter. Penggunaan yang berlebihan akan dapat membuat iritasi lambung dan meracuni susunan syarat pusat hingga mengakibatkan kematian. (Wandha Nur Hidayat)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar