c

Selamat

Sabtu, 27 April 2024

NASIONAL

01 April 2021

21:00 WIB

Film Nasional Di Titik Nadir

Pandemi covid-19 membuat masalah yang selama ini terjadi di industri perfilman nasional menjadi lebih parah

Editor:

Film Nasional Di Titik Nadir
Film Nasional Di Titik Nadir
Penonton menyaksikan pemutaran film saat simulasi pembukaan tempat hiburan bioskop New Star Cineplex di Ciamis Mall (Ci Mall), Ciamis, Jawa Barat, Rabu (2/12/2020). Pemerintah Kabupaten Ciamis mengizinkan bioskop beroperasi kembali dengan menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan alat pelindung wajah bagi karyawan, pembatas jaga jarak, masker, sarung tangan dan cairan disinfektan. ANTARAFOTO/Adeng Bustomi

JAKARTA – Sebuah surat terbuka atas nama Insan Film Indonesia untuk Presiden Joko Widodo beredar di media sosial, 5 Maret 2021 lalu. Salah satu isi yang terpenting adalah meminta pertolongan negara, agar memberikan rasa aman ke penonton untuk kembali ke bioskop.

Alasannya tak lain karena bisnis bioskop juga dihantam pandemi covid-19 yang mengakibatkan industri film kehilangan potensi pemasukan terbesarnya. Bioskop bagaimana pun harus bisa bertahan. Karena di sanalah film-film ‘dipertemukan’ dengan penontonnya.

Bisnis bioskop memang babak belur selama pandemi, terlebih sejak ditutup pada pekan keempat Maret 2020. Penutupan seiring diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mulanya diterapkan di Ibu Kota Negara, lalu menyusul di provinsi-provinsi lain.

Tujuh bulan kemudian, pemerintah mengizinkan bioskop kembali dibuka dengan kapasitas penonton 25–50%. Namun, hingga awal 2021, hanya 55% bioskop yang sudah dibuka, dengan omzet harian tak lebih dari 15% dari kondisi normal.

Pembukaan bioskop, memang jelas belum jadi jalan keluar. Alhasil, keran pemasukan terbesar industri film nasional pun mampet. Apalagi film-film nasional yang masih harus berebut layar dengan film-film asing yang boleh jadi, jauh lebih menarik bagi selera pasar.

Pada akhirnya, kondisi yang terjadi adalah bottleneck dari rantai produksi ke eksibisi. Film-film yang sudah diproduksi pun harus mengantre giliran tayang. Masalahnya, antrean kini menjadi lebih padat, lantaran film-film yang mestinya tayang pada Maret–Oktober 2020 sempat tertunda karena penutupan bioskop.

Sebenarnya bottleneck bukan masalah baru. Akan tetapi, pagebluk berkepanjangan membuat masalah yang selama ini terjadi di industri perfilman nasional menjadi lebih parah.

“Jadi di eksibisi kan cuma ada bioskop komersial, keran yang paling stabil,” ujar pendiri Cinema Poetica Adrian Jonathan Pasaribu, kepada Validnews, Kamis (25/3).

Ekspansi Bioskop
Menurut Adrian, di Indonesia ada 500–600 film yang diproduksi setiap tahun, baik film-film panjang maupun pendek. Namun, diperkirakan hanya 25% dari seluruh film tersebut yang punya kesempatan benar-benar sampai ke publik. Dalam pengertian, film itu tayang di layar lebar komersial yang masif seperti jaringan bioskop besar.

Ekspansi bioskop memang terus terjadi dalam lima tahun terakhir, nyatanya jumlah keseluruhannya masih terbilang minim. Jangkauannya belum sebanding dengan jumlah penduduk dan luas wilayah Indonesia. Berdasarkan data Kemenparekraf dan filmindonesia.or.id tahun 2019, sebanyak 62% dari total layar bioskop berada di Pulau Jawa, khususnya di Jabodetabek.

Dari data itu diketahui, pada 2016 ada 313 bioskop dengan 1.330 layar. Lalu pada 2017 ada 359 bioskop dengan 1.548 layar, pada 2018 menjadi 430 bioskop dengan 1.824 layar, kemudian menjadi 508 bioskop dengan 2.110 layar pada 2019. Di akhir 2020, total bioskop di Indonesia ada 517 dengan jumlah layar 2.145.

“Kalau menurut data itu 70% bioskop, dan mungkin penonton bioskop itu, ya ada di Jabodetabek. Jadi memang setimpang itu. Dulu isu yang mau diperjuangkan adalah ekspansi pasar ke daerah-daerah, kalau bisa di (tiap) kecamatan ada bioskop,” tutur Adrian.

Dia menjelaskan, selama beberapa tahun terakhir sebenarnya ruang eksibisi film dari jaringan lokal mulai tumbuh di daerah-daerah seperti New Star Cineplex. Namun kondisinya cukup rentan, karena untuk suplai film dan teknologi masih bergantung pada jaringan bioskop besar seperti Cinema XXI. Kondisinya, menjadi semakin rentan di masa pandemi saat ini.

Ruang-ruang pemutaran film berbasis komunitas pun lebih rentan lagi. Bahkan, di masa normal, ruang eksibisi ini sebenarnya belum dapat dianggap sebagai ceruk pasar industri film karena cakupan penontonnya yang terbatas, sekalipun berbayar. Demikian pula dengan festival-festival yang diinisiasi para pegiat film di dalam negeri.

“Sebelum pandemi, saya mencatat ada 60-an festival, tetapi itu dengan catatan, yang usianya lima tahun ke atas atau sudah lima kali lebih diselenggarakan itu paling tak sampai sepuluh. Jadi di detik itu kita bicara turnover yang begitu tinggi di kalangan festival film. Setahun-dua tahun bubar, bangkrut,” ujarnya.

Tak heran, kondisi di atas membuat jaringan bioskop besar seperti Cinema XXI, CGV, dan Cinepolis meski bagaimanapun masih menjadi satu-satunya keran pemasukan yang stabil bagi industri film nasional. Selama pasarnya belum bisa dibuat lebih beragam, Adrian yakin, cara yang tersisa untuk mengurai bottleneck hanya ekspansi bioskop.

Sengkarut Data
Persoalan lain industri perfilman nasional juga diamati Andrian, yakni ketiadaan data. Jadi, akan sulit melakukan intervensi yang tepat jika masalah yang diidentifikasi pun keliru karena ketiadaan data.

“Kita tidak tahu kayak film Dilan itu berapa miliar sih penghasilan sebenarnya? Ayat-Ayat Cinta itu berapa? Laskar Pelangi itu berapa? Kita cuma tahu angkanya 4 juta penonton sudah, misalnya. Tetapi tidak tahu value-nya,” ujar Adrian, yang juga aktif menjadi kritikus film.

Ketiadaan data ini pula yang membuat surat terbuka insan film nasional terlihat kurang berdasar. Meminta pemerintah mengampanyekan kembali ke bioskop dinilai Andrian tidak bertanggung jawab secara sosial, terutama saat kasus covid-19 masih tinggi dan cakupan vaksinasi masih rendah.

Bahkan, beredar wacana permintaan insan film agar pemerintah memberi subsidi tiket bioskop yang diperkirakan menelan anggaran hingga ratusan miliar. Anggaran itu, bagi Adrian, akan lebih bijak digunakan untuk membantu kondisi ekonomi masyarakat, ketimbang kampanye konsumerisme kembali ke bioskop di tengah pandemi.

“Tanpa data jadinya yang keluar strategi-strategi yang, menurut saya, susah dipertanggungjawabkan secara sosial,” tutur dia.

Masalah ini diamini Direktur Industri Kreatif Film, Televisi, dan Animasi Kemenparekraf Syaifullah Agam. Dia menyadari, pihaknya selama ini agak kesulitan membuat kebijakan berbasis riset untuk mengintervensi masalah ekosistem industri film nasional. Penyebabnya membuat ia sendiri heran, tak lain karena tidak ada pendataan yang lengkap, meski sudah 71 tahun Indonesia memperingati Hari Film Nasional.

Data jumlah penonton sebuah film yang tayang di seluruh bioskop di satu daerah saja disebut Agam tidak ada. Padahal data ini bisa dimanfaatkan para pembuat film untuk menentukan film yang akan dibuat dan target pasar mereka. Sebuah film, boleh jadi lebih cocok masuk ke bioskop di daerah tertentu ketimbang langsung ke Ibu Kota DKI Jakarta.

“Ketika saya lihat kaget juga kok industri yang sudah triliunan rupiah ini kok datanya tidak bagus ya, tidak reliable, sayang gitu. Bagaimana kita mau research based policy kalau kita tidak punya datanya,” cerita Agam.

Kemenparekraf pun akan coba mengumpulkan sejumlah pemangku kepentingan untuk membangun data film nasional. Akan tetapi, upaya ini ditegaskan tak cukup memakan waktu setahun mengingat masalah pendataan sudah terjadi bertahun-tahun.

Agam menuturkan, tidak perlu ada badan atau lembaga baru untuk mengurus masalah tersebut. Peran Badan Perfilman Indonesia juga dinilai masih bisa dioptimalkan, dengan koordinasi yang baik dengan kementerian dan pemangku kepentingan lain, seperti pemilik bioskop maupun komunitas perfilman.

“Daripada bikin baru, bubar, bikin baru lagi. Kalau orangnya sama saja kan percuma. Yang paling penting adalah tidak boleh ada conflict of interest. Lalu kita harus saling support, sinergi itu penting,” pungkasnya.

Skema Pajak
Ia mengakui, rasio bioskop dan layar yang ada di Indonesia saat ini masih sangat minim. Setidaknya perlu pertambahan dua kali lipat dari jumlah tersebut.

Menurut Agam, ekspansi bisnis bioskop yang lamban dan tidak merata disebabkan tingginya pajak hiburan. Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyatakan, pajak hiburan paling tinggi sebesar 35%.

Pemerintah daerah (pemda), umumnya akan menetapkan pajak batas teratas kepada investor bioskop ketika mendirikan bioskop di suatu daerah untuk pertama kalinya. Persentase ini biasanya baru bisa dinegosiasikan menjadi lebih rendah, setelah beberapa tahun bioskop berdiri.

“Di DKI Jakarta pajak tontonan itu 10%, kemudian dikembalikan separuhnya kepada filmmaker. Di tempat lain ada yang 35%. Ini kan akhirnya tidak jelas aturannya. Jadi ada yang 35%, ada yang 10%,” ungkap Agam kepada Validnews, Selasa (30/3).

Pajak yang tinggi membuat investor ragu untuk ekspansi menciptakan pasar ke daerah baru. Apalagi mereka tidak memiliki jaminan bahwa bioskop itu akan mendulang banyak penonton. Mau tak mau, sewajarnya dunia bisnis, perhitungan untung-rugi niscaya jadi pertimbangan.

Agam menduga pemda cenderung belum memandang bioskop sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal bioskop dapat menyumbang pendapatan tak hanya dari pajak tontonannya, tetapi juga dari pajak reklame serta makanan dan minumannya.

Mengatasi masalah tersebut, Kemenparekraf disebut tengah merancang perubahan batas atas pajak tontonan menjadi 10%. Perubahan ini diikuti dengan perubahan nomenklatur menjadi lebih spesifik menyebut pajak tontonan sehingga terlepas dari kategori pajak hiburan saat ini.

“Mudah-mudahan dengan mendorong penurunan pajak tontonan, kami berharap akan semakin banyak investor yang mau membangun bioskop di daerah. Kami juga berharap akan ada jaringan baru bioskop selain yang tiga ini (Cinema XXI, CGV, dan Cinepolis),” urai dia.

Di samping itu, pihaknya ingin mendorong munculnya bioskop-bioskop second liner. Fasilitas bioskop ini mungkin tak sebaik bioskop besar, tetapi ongkos tiketnya akan relatif lebih murah. Bioskop second liner bertujuan menambah ruang eksibisi, sehingga masa tayang film Indonesia di layar lebar bisa menjadi lebih lama.

“Sebenarnya yang ideal film itu minimal bisa tayang dua minggu sampai dua bulan di bioskop. Mungkin bisa jalan dari bioskop yang gede-gede, terus nanti pindah turun ke bioskop kecil. Kayak zaman dulu kan ada banyak tingkatan bioskop,” ucapnya.

Kuota Jam Tayang
Gagasan menambah ekspansi bioskop ke daerah-daerah juga ditegaskan Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf. Dia berpendapat masyarakat Indonesia sebenarnya haus hiburan film nasional. Film yang dibintangi Rhoma Irama, misalnya, disebut bisa menarik puluhan ribu penonton ketika diputar di kampung.

Persoalannya, selama ini tidak ada media untuk menikmati film-film nasional di luar ibu kota provinsi. Orang-orang di daerah-daerah seperti Ciamis atau Garut Selatan, contohnya, harus pergi ke kota untuk menonton bioskop. Artinya, ada ongkos waktu dan transportasi yang harus masyarakat keluarkan.

“Sama seperti membuat lapangan futsal. Makanya pengusaha bioskop didorong mendapat insentif dari pemda agar terjadi sarana hiburan di masyarakat. Dan filmnya jangan ada film barat, tetapi film nasional semua doang. Jadi angka tayangnya itu meningkat,” ucap Dede kepada Validnews, Rabu (31/3). 

Ekspansi bioskop dianggap menjadi jalan keluar dari tak memadainya solusi kuota jam tayang film Indonesia di bioskop. Pasal 32 di UU Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman menyatakan, pelaku usaha pertunjukan film wajib mempertunjukkan film Indonesia sekurang-kurangnya 60% dari seluruh jam pertunjukan film yang dimilikinya selama 6 bulan berturut-turut.

Pelakon Andy dalam Catatan Si Boy itu mengungkapkan, film Indonesia belum tentu bisa bertahan lama di bioskop meski diberi kuota tersebut. Ketika film sudah tak lagi ramai diminati, suka tak suka bioskop akan menurunkannya karena kalkulasinya semata untung-rugi. Biasanya karena kalah bersaing dengan film-film asing.

“Film kelas A dari Hollywood belinya murah, tidak sampai miliaran. Karena dia marketnya seluruh dunia, dia bujet puluhan miliar, dijual ke Asia dan seluruh dunia. Distribusi itu banyak. Dia bertahan satu minggu saja sudah balik modal,” jelasnya.

Karena itu, film-film Indonesia yang ada di bioskop tak sebanding jika harus bersaing dengan film-film Hollywood. Kalau ongkos produksi film lokal di bawah Rp10 miliar, misalnya, film Hollywood bisa mencapai puluhan miliar. Jadi, dia bilang, tidak apple to apple.

Ketua Umum Badan Perfilman Indonesia Chand Parwez, punya pendapat berbeda. Dalam perbincangan kepada Validnews, dia menyebutkan beberapa bioskop di daerah sebenarnya sudah bisa memberi kuota jam tayang lebih dari 60%. Di daerah, pasar film Indonesia justru lebih kuat dibandingkan film-film asing.

Namun, Chand mengakui, UU Perfilman belum mengandung ketegasan agar pemilik industri bioskop menaati ketentuan tersebut. Pada titik ini, persoalan memperbaiki ekosistem film nasional akhirnya kembali pada upaya para pembuatnya untuk menciptakan film-film terbaik.

“Film itu harus ada unsur manfaatnya, harus ada sesuatu yang memberikan nilai positif, kearifan lokal, budaya, keluhuran, dan lain-lain. Jadi orang pada saat nonton tersentuh dan menemukan aura positifnya dan dianggap film itu bermanfaat. Ketika ini tercapai, ada sambung rasa, dan pada saat itu insan perfilman akan dihormati,” tukasnya, Rabu (31/3).

Platform Daring
Seandainya tak ada pandemi, Chand yakin tahun lalu sebenarnya bisa menjadi masa keemasan industri perfilman Indonesia. Pasalnya, salah satu sektor industri kreatif ini diklaim berkembang signifikan dalam setengah dasawarsa terakhir.

Dari jumlah penonton misalnya, meningkat 21,17% pada 2018, yakni mencapai sekitar 51,1 juta penonton. Setahun sesudahnya, jumlahnya bahkan naik 800 ribuan, menjadi 51,9 juta penonton.

Perfilman Indonesia juga mampu tampil di 34 festival internasional sejak 2016. Bahkan, Indonesia menjadi pasar nomor sepuluh terbesar di dunia untuk perfilman.

Di sisi lain, layanan platform daring yang disebut-sebut banyak pihak sebagai alternatif pada kenyataannya belum bisa menggantikan bioskop. Selain memberi pemasukan yang jauh lebih kecil, layanan ini juga dinilai Chand punya risiko pembajakan yang lebih besar.

“Parahnya setiap film yang muncul di digital langsung muncul bajakannya. Itu juga kerugian dari pajak itu besar sekali bisa sampai Rp15 triliun setahun,” tegas Chand.

Laporan yang dikerjakan Kemenparekraf bersama filmindonesia.or.id menunjukkan biaya menonton di platform Bioskop Online hanya sekitar Rp5–10 ribu per film. Jauh di bawah harga tiket menonton di bioskop yang rata-rata Rp35–50 ribu untuk sekali menonton. Masuk akal jika bisnis dengan harga tiket kurang dari seperempat harga tiket bioskop ini diragukan.

Laporan tersebut menjelaskan jika biaya produksi sebuah film hari ini rata-rata sekitar Rp2 miliar, dengan share harga tiket kepada produser sebesar Rp2.250 (setelah dikurangi pajak 10%), maka untuk balik modal sebuah film memerlukan sekitar 880 ribu penonton di platform daring.

“Dengan rata-rata kenaikan jumlah pengakses bioskop online sebesar 112.500 per bulan, angka ini masih jauh dari balik modal,” ungkap laporan berjudul ‘Pemandangan Umum Industri Film Indonesia 2020’ itu.

Berbanding terbalik dengan keuntungan ekonomi, pengguna platform menonton daring di Indonesia justru terus meningkat. Jumlah pelanggan aktif Netflix Indonesia, contohnya, bertambah signifikan dari 94 ribu pada 2017 menjadi 237 ribu pada 2018, lalu 481 ribu pada 2019, dan menjadi 906 ribu pelanggan pada 2020.

Perubahan perilaku inilah yang kemudian mendorong munculnya platform menonton daring lokal yang menyuguhkan film-film Indonesia. Antara lain Bioskop Online dan KlikFilm yang dikembangkan Falcon Pictures.

Jumlah film Indonesia di platform daring juga perlahan semakin banyak. Data per 2020 menunjukkan ada 450 judul film Indonesia di KlikFilm, 220 judul di Disney+Hotstar, 196 judul di Netflix, 130 judul di Viu, 107 judul di Iflix, dan 23 judul di platform Bioskop Online.

Kemenparekraf, seperti disampaikan Agam, juga mengakui bahwa platform daring belum bisa menjadi pemasukan utama. Akan tetapi, setidaknya, platform ini membuka kesempatan lebih luas bagi film-film nasional yang tak bisa tayang di bioskop untuk lebih luas bertemu publik.

“Itulah yang mungkin menyelamatkan industri film saat ini. Walaupun tidak menguntungkan seperti di bioskop, tetapi orang-orang film masih bisa berproduksi untuk masuk ke sana,” jelasnya. (Wandha Nur Hidayat, James Manullang, Herry Supriatna)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar