22 Oktober 2020
17:25 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
JAKARTA – Duta Besar Republik Indonesia untuk Kolombia, Priyo Iswanto menerima penghargaan Mayor Wilson Quintero Martinez dari Kepolisian Nasional Kolombia atas jasa dan kontribusi bagi kerja sama memerangi narkoba di kedua negara.
Dalam keterangan tertulis Kedutaan Besar RI (KBRI) di Bogota yang diterima Antara di Jakarta, Kamis (22/10) tertulis, penghargaan tersebut diberikan kepada Dubes Priyo oleh Kepala Direksi Antinarkotika Kepolisian Nasional Kolombia, Mayor Jenderal Jorge Luis Ramirez. Priyo dinilai memberikan kontribusi dalam kerja sama langsung Kepolisian Nasional Kolombia tersebut dengan Badan Narkotika Nasional Indonesia dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Saat penyerahan penghargaan, jenderal bintang tiga tersebut menyampaikan bahwa Dubes Priyo Iswanto dinilai telah berhasil dan berperan nyata dalam meningkatkan kerja sama dalam memerangi narkoba antara kedua negara,” demikian KBRI Bogota.
Kolombia, dulu tercabik perang narkoba, kini mengizinkan petani dan pengusaha membuka perkebunan ganja secara legal. Pemicunya, permintaan mariyuana sebagai tanaman medis melonjak drastis di seluruh dunia.
Dengan legalisasi perkebunan ganja, juga hendak diredam aksi pemberontak yang dibiayai penjualan narkoba.
Dubes Priyo Iswanto merupakan duta besar asing pertama yang menerima penghargaan tersebut. Sebelumnya, penghargaan serupa diberikan kepada Menteri Dalam Negeri Spanyol dan kepada beberapa kepala badan antinarkotika negara-negara sahabat Kolombia.
Pada kesempatan yang sama, penghargaan serupa juga diberikan kepada Dubes Kolombia untuk Indonesia, Juan Camillo Valencia dalam acara penyerahan yang sederhana dan khidmat dengan mematuhi protokol kesehatan ketat.
Menurut Priyo, penghargaan tersebut merupakan penghargaan bagi bangsa Indonesia, sebagai cerminan kuatnya komitmen kerja sama Indonesia dan Kolombia untuk memberantas penyalahgunaan narkotika.
Priyo menambahkan, Indonesia kini sudah menjadi pasar bagi narkoba. Dan, sekarang dihadapkan pada persoalan munculnya zat psikoaktif baru yang jumlahnya ratusan.
Jumlah yang besar dan jenis yang bertambah itu belum masuk dalam daftar serta belum ada aturan penggunaannya.
“Jadi, kerja sama antarnegara khususnya oleh Direksi Antinarkotika Kolombia dan Badan Narkotika Nasional perlu terus ditingkatkan,” ujarnya.
Adapun kerja sama antara kedua badan tersebut telah berjalan sejak tahun 2016. Yakni, dengan upaya untuk memerangi produksi, pengolahan, dan peredaran narkoba.
Kedua institusi antinarkotika tersebut terus meningkatkan kerja sama melalui forum multilateral dan bilateral.
Penguatan kerja sama bilateral ditandai dengan kunjungan Kepala Direksi Antinarkotika Mayjen Jorge Ramirez ke Indonesia pada Oktober 2019. Kemudian, dilanjutkan dengan partisipasi dua orang polisi Kolombia dalam International Training on Narcotics Enforcement pada November 2019 di Jakarta. (Leo Wisnu Susapto)