15 Desember 2018
15:20 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan menertibkan pengamen ondel-ondel yang berkeliaran di jalan ibu kota Jakarta.
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Asiantoro mengatakan, penindakan itu dilakukan karena pengamen yang menggunakan ondel-ondel dinilai telah merusak estetika warisan budaya leluhur Betawi.
"Kita rencananya memang juga ingin membenahi itu ondel-ondel itu," katanya kepada wartawan, Jumat (14/12).
Alasan pemprov menertibkan boneka raksasa itu, menurut dia karena para pengais rezeki dari kesenian itu tidak terlalu memperhatikan unsur pendukung ondel-ondel, seperti musik dan kostumnya.
"Andai saja pengamen ini perhatikan semua unsur pendukung ondel-ondel ini kami bakal mendukung meski digunakan untuk mencari uang," lanjutnya.
Meski demikian, Asintoro menuturkan pihaknya masih mendiskusikan dengan berbagai pihak termasuk asosiasi ondel-ondel terkait penertiban ini.
"Ya, mungkin (bisa dipakai buat ngamen) itu kita lagi diskusi itu sama lembaga yang menangani itu. kita sifatnya membina, pasti kalau dia kurang bagus, kita suruh bikin bagus," ungkapnya.
Seperti diketahui, selain dipakai pada sejumlah seremonial pemerintahan dan hajatan masyarakat, keberadaan ondel-ondel sebagai alat mengamen atau mencari keuntungan bagi sebagian orang kini bukanlah hal asing bagi warga Jakarta.
Para pengamen ondel-ondel atau mereka yang mengarak ondel-ondel biasanya berjalan dari kampung ke kampung dengan diiringi alunan musik tradisional Betawi.
Sayangnya, alunan musik pengiring ondel-ondel umumnya keluar dari alat pemutar musik, dan bukan dari alat musik yang dimainkan. Mereka tidak paham akan makna budaya yang melekat bersama sepasang ondel-ondel tersebut.
Ondel-ondel atau juga dikenal dengan barongan atau barungan, sangat melekat dengan budaya Betawi. Bahkan terdaftar sebagai salah satu dari delapan ikon budaya Betawi yang diatur dalam Pergub Nomor 11 tahun 2017 tentang ikon Budaya Betawi.
Berdasarkan regulasi itu disebutkan bahwa secara filosofi ondel-ondel bermakna sebagai perlambang kekuatan yang memiliki kemampuan memelihara keamanan dan ketertiban, tegar, berani, tegas, jujur dan anti manipulasi.
Regulasi tersebut juga menyebutkan fungsi serta penggunaan dan penempatan ondel-ondel. Yakni sebagai pelengkap berbagai upacara adat tradisional masyarakat Betawi. (Benny Silalahi)