c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

05 Februari 2021

17:22 WIB

Densus 88 Usut Pengakuan Terduga Teroris Terkait Munarman

Nama Munarman sempat disebut dalam video pengakuan terduga teroris

Densus 88 Usut Pengakuan Terduga Teroris Terkait Munarman
Densus 88 Usut Pengakuan Terduga Teroris Terkait Munarman
Anggota Densus 88 membawa terduga teroris dari Makasar setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/2/2021). Sebanyak 26 orang terduga teroris yaitu 19 orang dari Makasar dan 7 orang dari Gorontalo yang tergabung dalam Jamaah Anshor Daullah atau JAD dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Densus 88. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.

JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror tengah menyelidiki keterlibatan eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) dalam kelompok terorisme Jamaah Ansharut Daulah (JAD). 

Rusdi menyampaikan, mantan Sekretaris Umum FPI Munarman disebut pernah hadir dalam latihan semi militer anggota JAD di Makassar pada 2015. Bila terbukti terlibat, dia memastikan, polisi akan memproses hukum Munarman.

"Tentunya Densus 88 akan proses sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Rusdi di Mabes Polri, Jumat (5/2).

Keterlibatan Munarman di latihan semi militer anggota JAD itu terungkap dari salah satu video pengakuan pelaku tindak pidana terorisme yang ditangkap oleh tim Densus 88 di Makassar. Dalam video yang beredar di media sosial itu, pelaku terorisme tersebut mengaku pernah melihat Munarman hadir saat mereka tengah menjalani latihan.

Teroris tersebut mengaku berbaiat kepada Abu Bakar Al Badagdi di hadapan Munarman selaku perwakilan FPI pusat. Dia mengaku, mengikuti taklim rutin FPI sebanyak tiga kali. Dia pun berbaiat bersama 100 orang lainnya di hadapan Munarman.

Berdasarkan informasi itu, Rusdi menyebut, Densus 88 tengah mendalami peran eks petinggi FPI itu dalam jaringan terorisme. Dia memastikan, pihaknya akan menindak siapa saja yang tergabung dalam kelompok teroris. 

"Siapapun yang terlibat dalam tindak pidana terorisme akan dimintai pertanggung jawaban hukum," imbuh Rusdi. 

Kemarin, Densus 88 Antiteror memindahkan 26 tahanan tersangka tindak pidana terorisme dari Makassar dan Gorontalo ke Rutan Cikeas, Bogor. Puluhan tahanan tersebut merupakan anggota JAD yang berafiliasi ke Islamic State in Iraq and Syria (ISIS).

Rusdi merinci, dari jumlah itu, tujuh di antaranya berasal dari Gorontalo. Sisanya, berasal dari Makassar. Belasan orang itu telah mengikuti sejumlah rangkaian latihan militer untuk melakukan aksi amaliyah (teror) di sejumlah wilayah Indonesia. (James Manullang)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar