c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

02 April 2019

09:03 WIB

Denpasar Bali Sosialisasi Sampah Plastik Ke Pasar Tradisional

Setelah supermarket dan pasar swalayan, sosialisasi diperluas ke sekolah

Editor: Agung Muhammad Fatwa

Denpasar Bali Sosialisasi Sampah Plastik Ke Pasar Tradisional
Denpasar Bali Sosialisasi Sampah Plastik Ke Pasar Tradisional
Ilustrasi sampah plastik. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

DENPASAR – Larangan penggunaan plastik di Kota Denpasar terus disampaikan kepada masyarakat. Sosialisasi pelarangan kantong plastik sesuai dengan Perda Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik ini cakupannya diperluas. 

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, DLHK Kota Denpasar, I Ketut Adi Wiguna di Denpasar, Senin, mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi dan memantau di sejumlah titik di wilayah Denpasar, sehingga tidak ada sampah plastik.

"Oleh karena itu, kami melakukan rapat evaluasi yang dipimpin oleh perwakilan OPD yang tergabung di dalam Tim Pembinaan Pengurangan Sampah Plastik Kota Denpasar," ujarnya seperti dilansir Antara.

Adi Wiguna saat memimpin rapat tersebut menyebutkan pasca dua bulan tim turun ke lapangan terkait pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penerapan Perwako Nomor 36 Tahun 2018 di sejumlah titik, seperti pasar swalayan dan memberikan sosialisasi kepada pihak swalayan dan konsumen sembari membagikan kantong belanja ramah lingkungan.

"Setelah sebelumnya dilaksanakan pemantauan dan monitoring (Monev) menyasar supermarket dan toko modern sudah tercapai sasaran yang diinginkan, dan untuk selanjutnya akan diperluas cakupannya di sekolah, pasar rakyat dan usaha cucian (laundry) dilakukan secara bertahap," tambahnya.

Lebih lanjut, sebutnya ditargetkan di 2025 pengurangan penggunaan sampah plastik di Kota Denpasar dapat mencapai 30 persen dengan meningkat sebanyak dua persen tiap tahunnya.

Pasca rapat evaluasi ini akan dilakukan pendataan ulang terkait keberadaan sekolah, pasar rakyat dan usaha cuci pakaian yang perlu dimonitoring dengan melibatkan aparat kecamatan. Hasil evaluasi monev ini akan ditindaklanjuti. Selanjutnya akan dilaksanakan kembali monev sebanyak tujuh kali menyasar beberapa titik.

Tujuan pembentukan Tim Pembinaan Pengurangan Sampah Plastik se-Kota Denpasar sesuai aturan kerja harus kita bentuk dengan adanya tim ini sesuai surat perintah tugas dalam melaksanakan tugas pengawasan dan monitoring ke lapangan. (Syahrul Munir) 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar